Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Jakut Geleng-geleng saat Tersangka Curanmor Kembali Ditangkap Usai Bebas 17 Agustus

Kompas.com - 28/08/2023, 20:13 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menghadirkan dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (28/8/2023) ini, kedua tersangka mulanya tidak diposisikan menghadap awak media.

"Yang dilakukan Polsek Kelapa Gading adalah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka. Kasusnya beragam. Mulai dari curas, curat, dan curanmor," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Baca juga: Cara Kerja Sindikat Curanmor Asal Lampung, Gasak Motor lalu Angkut Pakai Pikap yang Ditumpuk Kasur

Kedua tersangka sudah melancarkan aksi kriminal di 50 tempat.

Kemudian, Gidion menyuruh tersangka untuk membalikkan badan dan membuka masker.

"Ini sudah dewasa semua, modusnya tadi, mulai dari curas, curat, sampai curanmor pengembangannya. Menggunakan senjata tajam. Kemudian mereka residivis juga," tutur Gidion.

Eks Kapolres Metro Bekasi itu kemudian berbincang dengan tersangka. Masing-masing ditanya soal kapan terakhir kali tersangka mendekam di balik jeruji besi.

"22 April 2022, Pak," jawab salah satu tersangka.

Gidon kembali bertanya kasus apa yang menjeratnya sehingga dipenjara.

"363," sahut pelaku.

Baca juga: Jadi Bos Besar Curanmor, Umay: Sekarang Saya Tobat, Saya Malu...

Mendengar hal tersebut, Gidion terkejut karena pelaku menjawabnya dengan sebuah pasal KHUP.

"Nah, sudah hafal dia Pasal 363 (curat)," tutur Gidion.

Gidion kemudian bertanya dengan pertanyaan yang sama kepada tersangka lain.

"(Bebas penjara) 17 Agustus kemarin, Pak," ucap tersangka itu.

"17 Agustus? Dapat remisi ini? Iya?" tanya Gidion lagi untuk mempertegas.

Tersangka itu terlihat menganggukan kepala. Sementara, Gidion hanya bisa tersenyum sambil menggelengkan kepala.

Baca juga: 2 Kali Ditangkap karena Kasus Curanmor, Pelaku: Saya Terlena

"Berapa tahun ditahan?" tanya Gidion dan kemudian dijawab, "1 tahun 5 bulan."

"Kamu, sudah dikasih penghargaan sama negara, keluar, langsung main lagi. Ya sudah, masuk lagi," tegas Gidion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com