Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Penusuk Pasutri di Tebet Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 29/08/2023, 20:44 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Edy Rinaldi (40), pelaku penusukan pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, terancam hukuman mati.

Hal itu tertuang dalam pasal yang disangkakan kepada Edy akibat perbuatan membunuh MY (61) dan melukai istrinya, H (43).

"Kami menyangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 4 kepada ER (Edy Rinaldi)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Selasa (29/8/2023).

Adapun Pasal 340 KUHP menerangkan soal tindak pidana pembunuhan berencana.

Baca juga: Ini Ucapan Korban yang Bikin Pelaku Sakit Hati hingga Menusuk Pasutri di Tebet

Ancaman hukuman terberat dari penerapan Pasal 340 KUHP adalah hukuman mati.

“Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," demikian bunyi Pasal 340 KUHP.

Walau demikian, Bintoro bisa saja mengubah sangkaan pasal yang diterapkan. Sebab, pihaknya masih mendalami soal kasus pembunuhan yang dilakukan Edy, apakah termasuk ke pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) atau pembunuhan secara sengaja (Pasal 338 KUHP).

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Apakah Ini kasus 340 atau 338 KUHP. Jadi pembunuhan tunggal atau pembunuhan yang direncanakan," ungkap Bintoro.

Baca juga: Derita 4 Luka Tusuk, Istri Korban Penusukan di Tebet Juga Trauma Berat

"Tapi intinya kami akan memberikan pasal yang terberat kepada ER," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, pasutri MY (61) dan H (43), ditemukan dalam keadaan tertelungkup di rumahnya di Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023) malam.

MY ditemukan telah meninggal dunia, sedangkan istrinya mengalami luka tusuk. H kemudian dibawa ke rumah sakit.

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, peristiwa penusukan diduga terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

Mulanya tetangga korban mendengar suara teriakan wanita, yang diduga H, dari dalam rumah.

Warga setempat kemudian mendatangi titik suara berasal.

Mereka lalu melihat MY dan H telah tergeletak dengan tubuh mengalami luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com