Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Bisa Ramal Kiamat, Pemuka Agama di Jaksel Lapor Polisi: Nama Baik Saya Tercoreng

Kompas.com - 30/08/2023, 06:09 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuka agama bernama Jung Il Kuk (62) dituduh menyebarkan ajaran sesat lantaran bisa memprediksi hari kiamat.

Jung mengatakan, tudingan itu diunggah dalam sebuah blog yang ditulis beberapa tahun lalu.

"Tulisannya sudah di-upload sejak 2012, tapi saya baru tahu awal tahun ini. Saya tahu setelah salah satu jemaat memberikan link tulisan itu kepada saya," ujar dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Bocah 12 Tahun Tewas Tenggelam di Waduk Brigif Jagakarsa

Walau hanya sebatas tulisan di sebuah blog, Jung mengaku informasi bohong yang disebarkan memberikan dampak negatif.

Ia akhirnya mengetahui penyebab utama mengapa jemaatnya tak pernah bertambah dari tahun ke tahun.

"Keresahan saya selama beberapa tahun ini akhirnya terungkap. Ternyata jemaat saya tak kunjung bertambah karena adanya tuduhan tak berdasar ini," tutur pria yang lahir di Seoul, Korea Selatan.

Jung sudah berada di Indonesia dan telah menjadi warga negara indonesia (WNI) sejak awal medio 2000-an.

Ia pun merasa, sejak 2012 itu, penurunan jemaahnya cukup signifikan.

"Saya hidup dari undangan-undangan untuk ceramah. Kalau tidak ada jemaat yang percaya lagi karena menilai saya sesat, bagaimana bisa saya melanjutkan hidup," ungkap dia.

Baca juga: Sejumlah Lapak di Pancoran Mas Depok Terbakar

Selain itu, Jung menyebut dirinya tak hanya dituduh bisa meramal hari kiamat.

Ia difitnah pernah mengajarkan ajaran sesat perihal kedatangan Yesus Kristus ke bumi untuk kedua kalinya.

Padahal, ia tak pernah berkhotbah soal isu itu selama beberapa dekade menjadi pemuka agama.

"Saya kenal penulisnya. Dia bilang sumber tulisan itu berasal dari siaran radio, kemudian dia menyadur dari siaran itu. Saya sendiri sama sekali tak pernah diundang sebagai pemuka agama di stasiun radio mana pun. Jadi ini berita bohong," ucap Jung.

"Ini fitnah dan pencemaran nama baik terhadap saya yang jelas. Nama baik saya tercoreng," lanjut dia.

Baca juga: Fakta Baru 3 Oknum TNI Aniaya Warga hingga Tewas, Kakak Ipar Satu Pelaku Ikut Terlibat

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang diderita Jung telah dilaporkan ke polisi sejak 15 Februari 2023.

Ia melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan nomor LP/B/848/SPKT/Polda Metro Jaya.

Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan sebulan kemudian.

Dalam laporannya, Jung melaporkan pria berinisial YP yang berprofesi sebagai pemuka agama sekaligus penulis artikel dalam blog tersebut.

Kompas.com telah berupaya menanyakan perkembangan kasus ini kepada aparat kepolisian, namun belum direspons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com