Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Resah, 2 Pemuda Bersenjata Ditangkap karena Diduga Hendak Tawuran

Kompas.com - 30/08/2023, 21:04 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pemuda yang membawa senjata tajam di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang diduga hendak tawuran itu dilakukan pada 26 Agustus 2023.

"Saat itu kami bersama tiga pilar tengah melakukan operasi cipta kondisi skala sedang. Ketika kegiatan hendak berakhir sekitar pukul 04.00 WIB, kami melihat pemotor yang lawan arah dan membawa senjata tajam," kata dia saat jumpa pers, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Tawuran Pecah di Pasar Rebo, Pedagang Langsung Amankan Gerobaknya

Pemotor yang dijumpai di Jalan Bangka II itu kemudian dikejar oleh polisi.

Mereka dikejar lantaran diduga hendak melakukan tawuran.

"Ketika dilakukan pengejaran, dua dari tiga pemotor meninggalkan kendaraan roda duanya di tempat, termasuk dua senjata tajam (sajam) berbentuk celurit," tutur David.

Singkat cerita, sejumlah warga menyambangi Mapolsek Mampang Prapatan pada 29 Agustus 2023.

Mereka datang ke mapolsek untuk mengambil dua motor yang disita oleh polisi.

Baca juga: Puluhan Remaja Bercelurit Tawuran di Pasar Rebo, Saksi: Lawannya Bawa Bambu

Namun, sebelum kendaraan roda dua dilepaskan, sejumlah pria dan remaja tanggung yang datang diperiksa terlebih dulu.

"Kami akhirnya melakukan pemeriksaan kepada 10 orang. Setelah itu akhirnya mengerucut menjadi dua nama yang ternyata pemilik sajam," ungkap David.

Dari kedua orang yang ditangkap, salah satunya masih berstatus pelajar.

Pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu berinisial SWP (16).

Sementara, pelaku satunya adalah pria berinisial AFR (20).

"Terhadap dua orang dengan inisial AFR dan SWP akhirnya kami gelar perkara. Lalu kami naikkan statusnya sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin," ucap David.

Baca juga: Tawuran di Pasar Rebo, Pelaku Keliling Kompleks Sebelum Serang Lawan

"Keduanya kemudian dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," lanjut dia.

Di lain sisi, dua orang tersebut diduga pelaku tawuran yang sempat viral pada Juni 2023 lalu.

David mengungkapkan, peristiwa tawuran yang diikuti oleh 15-20 orang itu terjadi di Jalan Bangka Raya, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Mereka yang membawa senjata tajam berusaha bergerak menyeberang Jalan Kapten Tendean.

"Mereka ada yang berlari, berjalan, sambil membawa senjata tajam. Bahkan ada yang melempar ke arah seberang senjata tajamnya. Hal itu viral kemudian menjadi atensi dari masyarakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com