Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelaku Tawuran di Mampang Beli Celurit di Toko Online

Kompas.com - 30/08/2023, 22:48 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap asal muasal senjata tajam (sajam) berupa celurit yang dimiliki dua pelaku tawuran di bilangan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menyebut celurit itu didapatkan AFR (20) dan SWP (16) dari toko online.

"Mereka mendapatkan benda tajam ini (celurit) melalui media online. Sebab, benda ini memang dijual di media online," kata dia saat jumpa pers, Rabu (30/8/2023).

Lebih lanjut, David menyebut penyelidikan kasus tersebut tak berhenti sampai di sini.

Baca juga: Puluhan Remaja Bercelurit Tawuran di Pasar Rebo, Saksi: Lawannya Bawa Bambu

Ia mengungkapkan akan mengembangkan kasusnya hingga ke penjual sajam yang dibeli AFR dan SWP.

"Kami akan dalami soal penjualnya juga," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, dua pemuda yang bikin resah warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, diciduk aparat kepolisian.

Dua pemuda yang diduga hendak tawuran itu ditangkap pada 26 Agustus 2023.

"Saat itu kami bersama tiga pilar tengah melakukan Operasi Cipta Kondisi skala sedang. Ketika kegiatan hendak berakhir sekitar pukul 04.00 WIB, kami melihat pemotor yang lawan arah dan membawa senjata tajam," ungkap David.

Baca juga: Tawuran Pecah di Pasar Rebo, Pedagang Langsung Amankan Gerobaknya

Pemotor yang dijumpai di Jalan Bangka II itu kemudian dikejar oleh sejumlah personel polisi. Dua orang tersebut disinyalir hendak melakukan tawuran.

"Ketika dilakukan pengejaran, dua dari tiga pemotor meninggalkan kendaraan roda duanya di tempat, termasuk dua senjata tajam (sajam) berbentuk celurit," tutur David.

Motor yang tertinggal itu kemudian diamankan polisi.

Singkat cerita, tiga hari kemudian sejumlah remaja tanggung datang ke Mapolsek Mampang Prapatan untuk mengambil dua motor yang disita oleh polisi.

Namun, sebelum kendaraan roda dua dilepaskan, sejumlah pria dan remaja tanggung yang datang tersebut diperiksa lebih dulu.

"Kami akhirnya melakukan pemeriksaan kepada 10 orang. Setelah itu akhirnya mengerucut menjadi dua nama yang ternyata pemilik sajam," ucap David.

Kini, AFR dan SWP telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Keduanya kemudian dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com