Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragam Cerita Hari Pertama Tilang Uji Emisi, Ada yang Kooperatif hingga Heran Kena Tilang

Kompas.com - 01/09/2023, 18:45 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sanksi tilang bagi pengguna kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi resmi diberlakukan di Jakarta mulai Jumat (1/9/2023).

Kebijakan tilang uji emisi ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Penegakan hukum ini diberlakukan secara efektif setelah satu pekan diuji coba oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya sejak 25 Agustus 2023.

Penilangan bertujuan untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan.

Sementara manfaat dari adanya penilangan uji emisi kendaraan yakni mengetahui kesehatan mesin kendaraan, mencegah kerusakan kendaraan, dan menjaga lingkungan.

Kooperatif

Berdasarkan pantauan Kompas.com, razia uji emisi di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, berjalan dengan tertib.

Baca juga: Tak Ada yang Menerobos Razia Uji Emisi di Jaktim, Wakil Kepala DLH Jakarta: Semua Kooperatif

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta Sarjoko mengeklaim tidak ada pengemudi yang menerobos razia atau menolak uji emisi.

"Tidak ada (kesulitan dalam merazia pengemudi). Saya berterima kasih juga kepada masyarakat yang cukup kooperatif," ujar dia di lokasi, Jumat.

Ia menuturkan, para pengendara motor dan mobil kooperatif berkat sosialisasi uji emisi baik di media sosial maupun media massa.

Dengan demikian, mereka secara sukarela merawat kendaraan sehingga lebih siap menghadapi razia dengan sanksi tilang yang perdana dilakukan hari ini.

"Ini upaya kami untuk turut memelihara kualitas udara di DKI Jakarta. Sejauh ini juga tidak ada yang komplain usai ditilang," terang Sarjoko.

"Kami berikan penjelasan dari maksud kegiatan, risiko kendaraan yang tidak lolos uji emisi, dan memberikan sanksi tilang," imbuh dia.

Baca juga: Nasib Pengendara Motor Kena Tilang Emisi di MT Haryono: Sukarela Tes, Malah Dapat Surat Cinta

Berdasarkan data yang diterima, ada 72 kendaraan yang terjaring razia. Mereka mencakup 16 mobil, 45 motor, dan 11 kendaraan berbahan bakar solar.

Dari 72 kendaraan, 14 di antaranya tidak lolos uji emisi. Kendaraan itu terdiri dari tujuh mobil, empat motor, dan tiga kendaraan berbahan bakar solar.

"Untuk uji emisi memang tidak lakukan pembebanan biaya. Kendaraan yang lewat, yang belum uji emisi, kami lakukan uji di tempat. Jika tidak lulus baru dilakukan sanksi tilang," kata Sarjoko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com