Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Berlakukan WFH 30 Persen, Prioritaskan Kelompok Rentan

Kompas.com - 02/09/2023, 18:29 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris memutuskan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Depok, yang diterapkan mulai Senin (4/9/2023).

Keputusan itu tertuang pada diktum ketujuh Instruksi Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Kota Depok.

Idris memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok untuk mengatur pelaksanaan WFH 30 persen, dengan memprioritaskan kelompok rentan.

"Pelaksanaan WFH paling banyak sebesar 30 persen bagi ASN dan Non ASN, dengan prioritas bagi yang berisiko sakit, ibu hamil, ibu menyusui dan pra lansia atau lansia," kata Idris dalam instruksinya, dikutip Sabtu (2/9/2023).

Baca juga: Wali Kota Depok Instruksikan Anak Buah Gunakan Transportasi Umum

Idris mengatakan, nantinya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tetap melaporkan pencapaian kinerja para pegawainya melalui evaluasi sistem WFH secara seminggu sekali.

Penerapan WFH 30 persen ini juga bakal disesuaikan dengan perkembangan situasi polusi udara buruk di Kota Depok.

"Evaluasi pelaksanaan WFH setiap satu minggu sekali, dengan memperhatikan perkembangan kondisi polusi udara sebagai dasar kebijakan pelaksanaan WFH pada minggu berikutnya," kata dia.

Baca juga: Kasus ISPA di Depok Naik 60 Persen dalam Sebulan

Adapun instruksi ini mulai berlaku sejak diterbitkan pada 31 Agustus 2023 untuk merespons buruknya kualitas udara di Depok.

Berdasarkan pantauan situs resmi IQAir pada Sabtu(2/9/2023) pukul 16.00 WIB, kualitas udara di Kota Depok masuk kategori tidak sehat.

Nilai indeks kualitas udara Kota Depok tercatat di angka 152 AQI US dengan polutan utama PM 2.5.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com