Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laurendra Hutagalung Ogah Damai dengan Pelaku yang Pukul Krunya

Kompas.com - 05/09/2023, 14:36 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kreator konten Laurendra Hutagalung menegaskan, tidak akan berdamai dengan pelaku yang memukul krunya 

Tiga kru Laurendra dipukuli sejumlah orang saat mereka membuat konten menegur pengendara motor yang melawan arah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) lalu.

Dua pelaku kini telah ditangkap, masing-masing berinisial YS (45) dan H (17).

Meski salah satu pelaku masih di bawah umur, Laurendra menyebut tak akan mengambil jalan damai.

"Lanjut terus. Hukum terus berjalan. Ini juga sebenarnya pembelajaran untuk kita semua, termasuk buat saya. Kita kan jadi lebih aware," tutur Laurendra.

"Jadi jangan sampai melakukan pemukulan, pengeroyokan, ada pasalnya loh, Pasal 351 KUHP, Pasal 170 KUHP. Bahkan melakukan provokasi ada pasalnya, yakni Pasal 160 KUHP," lanjut dia.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Ojol Jadi Tersangka Pengeroyokan Kru Konten Kreator di Tebet

Di lain sisi, Laurendra mengeklaim kedua pelaku terbukti melakukan pemukulan tanpa tahu duduk perkaranya.

Salah satunya pelaku YS, disebut sempat mengakui bahwa dirinya hanya ikut-ikutan untuk main hakim sendiri.

Sebab, ia melihat banyak rekan seprofesinya mengerubungi tempat kejadian perkara (TKP).

"Dia (YS) bilang, 'Kita cuma ikut-ikutan aja bang, teman saya ojek online (ojol) ramai soalnya di sini'," kata Laurendra sambil menceritakan pengakuan salah satu pelaku.

Namun, usut punya usut, setelah ditanyai lebih mendalam, YS mengakui memiliki masalah pribadi di hari terjadinya pemukulan.

Pelaku menyebut orderannya baru saja dibatalkan oleh penumpang, sehingga dia meluapkan kekesalannya pada momen itu.

"Ternyata alasan utamanya dibalik itu adalah customer dia cancel orderan. Jadi masalah pribadi, dituangkan di situ, dilampiaskan," ungkap Laurendra.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengamen di Bawah Umur yang Pukul Kru Laurendra Hutagalung di Tebet

Sementara itu, pelaku H yang masih di bawah umur disebut ikut main hakim sendiri karena dirinya merasa warga sekitar.

"Kalau yang pengamen satu lagi itu ikut-ikutan karena merasa warga situ. Akamsi (anak kampung sini) gitu lah sebutannya," tutur dia.

Namun setelah diusut lebih jauh, H ternyata bukanlah salah satu warga Tebet, Jakarta Selatan.

Ia hanya kebetulan lewat di TKP kerusuhan dan ikut membuat onar.

"Sebenarnya dia bukan akamsi situ. Dia hanya kayak apa ya, namanya anak ngamen, muter-muter pasti, cuma kebetulan lewat saja, jadi ikut-ikutan," ungkap Laurendra.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara karena perbuatannya menyebabkan luka-luka bagi korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com