JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang tahu bulat berinisial AR (26) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak perempuan berinisial AI (5) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Hal ini disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana, setelah polisi menangkap AR pada Senin (28/8/2023).
"Sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Reliana melalui pesan singkat, Kamis (7/9/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika korban bercerita kepada orangtuanya.
Menurut dia, mulanya korban membeli tahu bulat pada 21 Agustus 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, pelaku menggenggam dan menarik tangannya.
Baca juga: Bocah Perempuan di Kembangan Diduga Dilecehkan Tukang Tahu Bulat
"Kemudian terlapor jongkok dan mencium tangan korban. Setelah itu terlapor memegang korban dari luar celana," ungkap Andri saat dihubungi secara terpisah.
Pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya terhadap bocah tersebut.
"Sehingga korban menangis dan mengadukan perbuatan terlapor kepada orangtuanya (ibu korban)," jelas Andri.
Mendengar anaknya mengadukan peristiwa pencabulan itu, orangtua AI lantas melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi pun merespons aduan ini dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya diberitakan, PG (25), ibu korban, mengatakan peristiwa pelecehan terjadi di dekat rumahnya.
Baca juga: Alami Trauma, Bocah Korban Pencabulan Kakek di Cibubur Diberi Pendampingan Psikologis
"Tanggal 21 Agustus, si anak cerita ke aku. Dia cerita katanya jajan, 'terus aku dicium itunya (kemaluan) sama tukang tahu bulat' begitu," kata PG saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/8/2023).
Dari pengakuan korban, pelecehan terjadi sebanyak dua kali. Pelaku juga sempat mencium tangan AI di sebuah gang sepi ketika korban membeli tahu bulat.
"Pertamanya sebelum tanggal 21 dia pernah cerita dicium tangannya. Tgl 21 dia cerita lagi, dicum itunya, baru saya langsung cari orangnya," tutur PG.
Ibu dua anak ini pun meminta kepada AI untuk menunjuk siapa pelaku yang diduga melecehkannya. Kemudian, pada Senin (28/8/2023) PG meminta agar anaknya itu membeli tahu bulat yang dijual A. Korban AI saat itu ditemani oleh ayah dan kakeknya.
"Terus di tempat jualannya itu langsung ditanya sama ayahnya, 'Yang ini bukan orangnya?', si anak mengatakan 'iya', begitu. Langsung (pelaku) dibawa ke pos RW," papar dia.
PG menyebut, anaknya juga telah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat. Dia pun berharap agar pelaku dihukum berat atas perbuatannya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.