JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus oknum anggota TNI lawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) arah Bekasi ke Cikampek, Sabtu (9/9/2023) pagi, masih terus diusut.
Kasus yang melibatkan Lettu Kavaleri berinisial GDW dari kesatuan Yonkav 7/ Pragosa Satya Kodam Jaya belum bisa menuju ke tahap penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku yang menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun di tol layang itu belum bisa dimintai keterangan.
Meski begitu, ada sejumlah fakta yang baru diungkapkan oleh Kodam Jaya, Senin (11/9/2023). Berikut Kompas.com rangkum, Selasa (12/9/2023):
1. Pergi tanpa izin dari satuannya
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Herbeth Andi Amino Sinaga mengungkapkan, GDW bepergian tanpa izin dari kesatuannya pada hari kecelakaan terjadi.
Hal itu disampaikan oleh Andi dalam jumpa pers di RS Ridwan Meuraksa, TMII, Jakarta Timur, Senin.
"Pada hari libur, tepatnya pada hari Sabtu kemarin tanggal 9 (September 2023), yang bersangkutan pergi. Yang jelas dalam waktu subuh, subuhan (dia) pergi mengendarai mobil tanpa izin dari satuannya, termasuk pimpinannya," ungkap Andi.
2. Lawan arah di KM 25, ditangkap di KM 48
Andi menuturkan, mulanya, GDW mengendarai mobilnya di Tol MBZ dari arah Bekasi menuju Cikampek melalui bahu jalan.
Kemudian secara tiba-tiba, GDW berbalik arah di kilometer (KM) 25.
Ia melaju ke arah Bekasi, padahal sedang berada di ruas jalan Tol MBZ menuju Cikampek.
"Otomatis dia berhadapan dengan kendaraan yang lawan arah dengan yang bersangkutan," ujar Andi.
Kondisi tersebut membuat mobil-mobil yang berpapasan dengan GDW terkejut sehingga kehilangan kendali.
Kemudian terjadilah tabrakan beruntun yang melibatkan tujuh mobil.
Setelah terjadi tabrakan beruntun, GDW kembali memutar mobilnya berbalik ke arah yang benar menuju Cikampek sebelum akhirnya diamankan oleh jajaran polisi jalan raya (PJR) di Exit Tol MBZ di KM 48.
Setelah diamankan, GDW diserahkan ke Satlantas Polres Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, pelaku dijemput oleh pihak Denpom 2 Jaya.