Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fakta Oknum TNI Lawan Arah di Tol MBZ hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun

Kompas.com - 12/09/2023, 09:37 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus oknum anggota TNI lawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) arah Bekasi ke Cikampek, Sabtu (9/9/2023) pagi, masih terus diusut.

Kasus yang melibatkan Lettu Kavaleri berinisial GDW dari kesatuan Yonkav 7/ Pragosa Satya Kodam Jaya belum bisa menuju ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku yang menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun di tol layang itu belum bisa dimintai keterangan.

Meski begitu, ada sejumlah fakta yang baru diungkapkan oleh Kodam Jaya, Senin (11/9/2023). Berikut Kompas.com rangkum, Selasa (12/9/2023):

1. Pergi tanpa izin dari satuannya

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Herbeth Andi Amino Sinaga mengungkapkan, GDW bepergian tanpa izin dari kesatuannya pada hari kecelakaan terjadi.

Hal itu disampaikan oleh Andi dalam jumpa pers di RS Ridwan Meuraksa, TMII, Jakarta Timur, Senin.

"Pada hari libur, tepatnya pada hari Sabtu kemarin tanggal 9 (September 2023), yang bersangkutan pergi. Yang jelas dalam waktu subuh, subuhan (dia) pergi mengendarai mobil tanpa izin dari satuannya, termasuk pimpinannya," ungkap Andi.

2. Lawan arah di KM 25, ditangkap di KM 48

Andi menuturkan, mulanya, GDW mengendarai mobilnya di Tol MBZ dari arah Bekasi menuju Cikampek melalui bahu jalan.

Kemudian secara tiba-tiba, GDW berbalik arah di kilometer (KM) 25.

Ia melaju ke arah Bekasi, padahal sedang berada di ruas jalan Tol MBZ menuju Cikampek.

"Otomatis dia berhadapan dengan kendaraan yang lawan arah dengan yang bersangkutan," ujar Andi.

Baca juga: Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Diduga Punya Gangguan Psikologis, Bakal Lolos dari Proses Hukum?

Kondisi tersebut membuat mobil-mobil yang berpapasan dengan GDW terkejut sehingga kehilangan kendali.

Kemudian terjadilah tabrakan beruntun yang melibatkan tujuh mobil.

Setelah terjadi tabrakan beruntun, GDW kembali memutar mobilnya berbalik ke arah yang benar menuju Cikampek sebelum akhirnya diamankan oleh jajaran polisi jalan raya (PJR) di Exit Tol MBZ di KM 48.

Setelah diamankan, GDW diserahkan ke Satlantas Polres Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, pelaku dijemput oleh pihak Denpom 2 Jaya.

3. Tiga korban masuk rumah sakit

Tabrakan beruntun itu menyebabkan tiga orang harus dirujuk ke rumah sakit. Mereka adalah Dina Malisa, Shanon, dan Juni.

Shanon dan Juni dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Siloam Bekasi. Namun, lantaran kondisinya telah membaik, mereka sudah pulang dari rumah sakit.

Sementara itu, korban Dina Malisa masih dirawat di RS Muhammadiyah Jakarta Selatan.

"Yang masih dirawat adalah saudari Dina Malisa karena mengalami patah (tulang) bahu dan dilaksanakan operasi. Kini (korban) dalam tahap pemulihan pasca-operasi," ujar Andi.

Saat ini, Dina Malisa dalam keadaan stabil setelah operasi. Kesehatannya juga dipantau oleh Kodam Jaya.

Kapendam Jaya Letkol INF Herbeth Andi Amino Sinaga dalam konferensi pers di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa TMII, Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).KOMPAS.com/NABILLA RAMADHIAN Kapendam Jaya Letkol INF Herbeth Andi Amino Sinaga dalam konferensi pers di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa TMII, Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).

4. Alami masalah psikologis

Andi mengungkapkan bahwa GDW memiliki masalah psikologis.

"Lettu Kav G ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," ucap dia.

Ia juga menegaskan bahwa GDW tidak dalam pengaruh alkohol saat melintas di Tol Layang MBZ pada Sabtu lalu.


5. Belum bisa dimintai keterangan

GDW belum bisa dimintai keterangan. Ia masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Karena faktor kesehatan, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan," kata Andi.

Lebih lanjut, GDW juga masih diobservasi pihak rumah sakit sampai dua pekan ke depan.

Observasi dilakukan lantaran GDW disebut memiliki kondisi psikologis yang kurang sehat.

Baca juga: Masih Dirawat, Oknum TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Belum Bisa Dimintai Keterangan

Oleh karena itu, penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut akan dilakukan setelah observasi selesai dan hasilnya keluar.

Jadi, alasan GDW lawan arah ketika melintas di Tol Layang MBZ juga masih belum diketahui.

"Itu tadi alasannya, dia kondisi kesehatannya ada kondisi psikologis. Sekarang lagi dirawat, dan hasil (observasi) belum ada. Jadi dia belum bisa dimintai keterangan," tegas dia.

6. Belum jadi tersangka

Sampai saat ini, GDW masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau statusnya belum ditetapkan (sebagai tersangka," ungkap Andi.

Ia menuturkan, GDW masih diperiksa sebagai saksi karena kondisinya yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Dalam pemeriksaan itu kan harus ditanya dulu, apakah dalam keadaan sehat. Ternyata, yang bersangkutan sedang tidak baik-baik saja," jelas Andi.

"Kami (menunggu hasil) observasi dari rumah sakit untuk menyatakan yang bersangkutan sehat atau tidak untuk menjalani proses hukum," sambung dia.

7. Belum bisa beri sanksi

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap GDW karena kondisi yang belum memungkinkan.

Irsyad berujar, pihaknya masih meminta keterangan dari rumah sakit terkait riwayat penyakit Lettu GDW dan penyebabnya, yang mana itu akan berpengaruh terhadap proses hukum.

"Tentunya kalau dia dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses seperti apa yang orang umum lakukan. Jadi, kita masih menunggu memang," kata Irsyad.

"Yang bersangkutan kenapa dia tidak bisa diperiksa? Karena memang yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan. Artinya kita tanya dia jawabnya ngaco dan sebagainya," sambung Irsyad.

Baca juga: Kapendam Pastikan Oknum TNI Lawan Arah di Tol MBZ tidak dalam Pengaruh Alkohol

Kendati demikian, Irsyad mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kesehatan Kodam Jaya untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap Lettu GDW.

"Jadi, saat ini yang bisa kita lakukan adalah observasi di rumah sakit RSPAD. Kalau hasil medisnya yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk diproses hukum ya tidak akan diproses hukum," tutur Irsyad.

8. Biaya pengobatan korban ditanggung

Kodam Jaya memastikan akan menanggung biaya pengobatan dan perbaikan mobil yang terdampak kecelakaan beruntun akibat ulah GDW.

"Biaya korban termasuk perbaikan 7 mobil akan ditanggung. Korban sampai sembuh, dan mobil sampai bagus kembali," ujar Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com