JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap alasan menghentikan tilang terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis mengatakan, polisi memutuskan untuk menghentikan tilang uji emisi lantaran memberatkan masyarakat, bukan karena tidak efektif.
"Memberatkan masyarakat (tilang uji emisi). (Penghapusan) sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat," ujar Nurcholis saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Hentikan Tilang Emisi Kendaraan, Polisi Sebut Itu Beratkan Masyarakat
Nurcholis mengatakan, polisi awalnya melihat respons positif dan negatif soal tilang uji emisi di mata masyarakat.
Namun, masyarakat lebih banyak memberikan tanggapan negatif dari tilang uji emisi tersebut.
"Jadi kami evaluasi dan lebih kepada persuasif dan edukatif," terang dia.
Persuasif dan edukatif yang diutarakan polisi adalah menyarankan agar masyarakat rutin melakukan servis terhadap kendaraannya.
Selain itu, ia juga meminta anggotanya untuk melakukan uji emisi, sebelum memberikan persuasif ke masyarakat.
"Kami akan lebih persuasif dan edukatif," papar dia.
Sebelumnya, Nurcholis mengatakan bahwa sanksi tilang kendaraan tak lulus uji emisi dinyatakan tidak efektif usai Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya melakukan evaluasi.
"Tilang tersebut (diberlakukan) sebelum adanya satgas, setelah dievaluasi tidak efektif. Jadi, untuk ke depannya tidak ditilang yang tidak lulus," kata Nurcholis saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).
Dengan begitu, pengendara yang terjaring razia uji emisi tidak akan lagi ditilang meski kendaraannya tak lulus pemeriksaan gas buang.
Petugas di lapangan hanya akan mengimbau para pengendara agar merawat kendaraannya secara rutin sekaligus melakukan uji emisi.
"Tapi diimbau untuk diservis, kami imbau juga untuk dealer dapat membantu servis kendaraan motor tersebut," kata Nurcholis.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan, razia dan sanksi tilang terkait uji emisi sangat efektif.
Baca juga: Tidak Efektif, Tilang Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi Dihentikan