TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengimbau pelaku usaha untuk memasang kamera pengawas atau CCTV untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan.
Imbauan itu menyusul adanya pengeroyokan yang menimpa Muhammad Andhika (22), pengunjung minimarket di Bintaro Sektor V, Pondok Aren, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.
Menurut Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Azkar Sodik, pemasangan kamera CCTV itu berguna untuk melindungi pelaku usaha dari tindak kejahatan.
"Karena pelaku-pelaku usaha di sini (wilayah hukum Polsek Pondok Aren) kan banyak, biar mengingatkan mereka untuk melindungi dirinya sendiri dengan memasang CCTV," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Zelasa (12/9/2023).
Baca juga: Data Juru Parkir di Pondok Aren, Polisi: Kami Teror Duluan Sebelum Mereka Meneror Warga
Di samping itu, keberadaan kamera CCTV itu bisa merekam apabila adanya aksi tindak kejahatan. Hal itu juga dapat mempermudah polisi melakukan proses penyelidikan.
Bambang melanjutkan, pihaknya juga mendata seluruh juru parkir dan kantong parkir di wilayah hukumnya.
Dalam pendataan itu, polisi mencatat identitas, sidik jari jukir serta nomor telepon kerabatnya. Hal itu bertujuan untuk mempermudah polisi menangkap oknum jukir apabila terlibat tindak pidana.
"Sewaktu-waktu ada kejadian (kriminal) kami tinggal ambil (tangkap) dia (jukirnya)," kata Bambang.
Adapun kasus tindak pidana yang melibatkan jukir, baru-baru ini adalah pengeroyokan terhadap Muhammad Andhika (22), pengunjung minimarket.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Juru Parkir Pengeroyok Pria di Minimarket Bintaro
Pengeroyokan itu terjadi setelah Andhika berbelanja di minimarket, Jalan Bintaro Utama Sektor V, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, Andhika enggan membayar parkir ketika dihampiri seorang juru parkir di lokasi.
"Korban keluar bermaksud kembali ke kediamannya. Ketika mau menaiki sepeda motornya, ditagih lah uang parkir oleh terduga pelaku parkir liar," ucap Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Erwin Subekti saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Menurut Erwin, korban menolak membayar parkir karena merasa juru parkir itu tak memarkirkan sepeda motornya sesaat dia berkunjung.
"Korban merasa pada saat hadir (datang ke minimarket) tidak ada tukang parkir. Jadi, korban tidak mau membayar parkir tapi dipaksa oleh para pelaku parkir liar," ucap dia.
Baca juga: Pria yang Dikeroyok Juru Parkir di Minimarket Bintaro Alami Luka Robek di Pelipis dan Mata Bengkak
Setelah itu, korban dan juru parkir yang diduga berjumlah tiga orang itu pun terlibat cekcok.
Salah satu dari juru parkir itu kemudian menyerang dengan membenturkan kepalanya ke pelipis korban.
"Korban alami luka ada di pelipis sebelah kiri. Itu karena dibenturkan oleh kepala pelaku pada pelipis korban," ucap Erwin.
Dalam kasus pengeroyokan ini, polisi telah menangkap dua juru parkir berinsial ZA dan RA. Namun, ada satu juru parkir yang masih buron, yakni MB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.