Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Warga Minta Pemprov Tambah Bus Sekolah dan Angkot ke Marunda

Kompas.com - 12/09/2023, 18:34 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Rusunawa Marunda Cluster C yang direlokasi ke Rusunawa Nagrak meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menambah rute bus sekolah dari Nagrak ke Marunda.

Ketua RT 005/RW 12 Kelurahan Marunda, Saharudin Samad menegaskan hal tersebut perlu dilakukan agar tidak ada lagi anak yang terlambat sekolah.

“Memohon kepada Pemprov DKI Jakarta agar menambah jalur atau akses untuk bus sekolah buat anak-anak kita agar tidak terlambat lagi ke sekolah,” kata Saharudin saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Sulit Akses Transportasi Umum dan Bus Sekolah, Alasan Warga Marunda Belum Mau Direlokasi ke Rusunawa Nagrak

Bukan hanya itu, Saharudin juga meminta Pemprov DKI Jakarta agar segera menambah layanan gratis mikrotrans JakLingko dari Nagrak ke Marunda.

“Dan juga buat transportasi seperti JakLingko, ditambah lagi, khususnya Nagrak - Marunda,” tutur Saharudin.

“Karena, kami kalau dari Nagrak mau ke Marunda, itu bisa tunggu satu sampai dua jam, baru bisa dapat. Mohon perhatiannya dari bapak-bapak Pemprov DKI Jakarta,” tambahnya.

Terlepas dari permintaan itu, Saharudin yang mewakili warga Rusunawa Marunda Cluster C juga memohon kepada Pemprov DKI mengenai besaran tarif sewa per bulan di Rusunawa Nagrak.

Baca juga: Rute Bus Tak Sampai dan Angkot Jarang di Rusun Nagrak, Anak-anak Terlambat Sekolah

Sebab, biaya sewa di Rusunawa Nagrak memberatkan sebagian warga Rusunawa Marunda mengingat mereka tidak memiliki penghasilan tetap.

Ia menyadari bahwa hingga saat ini penghuni Rusunawa masih digratiskan karena ada salah satu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang belum dicabut.

Peraturan tersebut adalah Pergub DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Otomatis, warga merasa resah. Yang di mana, oke, mungkin kami dalam satu tahun ini gratis. Cuma, pada saat Pergub dicabut, itu menjadi kegelisahan warga yang ada," ujar Saharudin.

Baca juga: Warga yang Dipindah ke Rusunawa Nagrak Sulit Akses Transportasi Umum, Tunggu Angkot sampai 2 Jam

Namun, Saharudin memikirkan bagaimana nasib warga apabila Pergub DKI Jakarta tersebut sewaktu-waktu dicabut sehingga penghuni rusunawa diwajibkan kembali untuk bayar tarif per bulan.

"Intinya, mengenai kegelisahan itu, apakah mereka sanggup bayar? Apakah mereka nantinya akan diusir karena tidak sanggup dibayar? Itu yang menjadi kegelisahan warga," tutur Saharudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com