JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yakni Edi (40) meminta pemerintah menerbitkan regulasi terkait persaingan dagang daring dan pedagang offline atau kios.
Edi menuturkan, regulasi perlu dibuat untuk membuat persaingan antara pedagang online dan offline lebih seimbang.
"Kalau persaingan, sehat sih sehat, cuma kami kalah saat ini. Kalah. Karena rata-rata di sini ada barang-barang yang memang punya kualitas, makanya kami punya harga yang tinggi," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Kegetiran Pedagang di Pasar Tanah Abang: Sepi Pembeli dan Sulit Bersaing dengan Pedagang Online
Selain barang yang diklaim lebih berkualitas, pedagang di Pasar Tanah Abang juga harus menjual dagangannya dengan harga lebih mahal karena tingginya harga sewa kios.
Di sisi lain, pedagang online cenderung bisa menjual murah karena tidak ada beban biaya sewa kios. Mereka juga bisa memotong beban biaya karyawan.
Sebab, menurut Edi, pedagang di pasar daring cenderung lebih mudah dalam berjualan dan tidak membutuhkan karyawan tambahan.
"Nah, pemerintah mungkin punya regulasi untuk pedagang online bagaimana caranya biar seimbang. Pedagang online jalan, pedagang offline jalan," kata Edi.
Baca juga: Tak Jualan di Medsos, Pedagang Pasar Tanah Abang: Nanti Ditertawakan karena Pasang Harga Tinggi
"Kami enggak menjelekkan online juga, enggak. Yang penting seimbang. Ini kan kenyataannya offline yang enggak jalan. Buat pemerintah dipantau masa pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara seperti kuburan," kata dia melanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.