JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap sejumlah kasus peredaran sabu selama Agustus 2023.
Kapolres Metro Jakarta Pusat kombes Komarudin mengatakan, tersangka yang berperan sebagai kurir diupah sebesar Rp 10 juta untuk setiap pengiriman 1 kilogram sabu.
“Untuk sabu, per kilo mereka mendapat upah Rp 10 juta,” tutur Komarudin saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Berbeda dengan kurir ganja, mereka relatif mendapat upah lebih kecil.
Baca juga: Saat Krisis Air Bersih Landa Ibu Kota dan Sekitarnya, Aktivitas Warga Terdampak
“Per kilo mereka (kurir ganja) mendapat upah Rp 600.000. Jadi total kalau 100 kilogram ganja ya sekitar Rp 600 juta (upahnya),” papar dia.
Secara keseluruhan, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 106,8 kilogram ganja, 4,2 kilogram sabu, 0,5 gram serbuk ekstasi, dan 53,16 kilogram tembakau gorilla.
Ratusan kilogram obat-obatan terlarang itu merupakan barang bukti dari 87 tersangka yang terdiri dari 77 laki-laki dan 10 perempuan.
Menurut Komarudin, total sabu yang disita bernilai Rp 1,5 miliar. Sementara itu, ganja bernilai sekitar Rp 600 juta.
“Dengan asumsi satu gram ganja bisa dikonsumsi untuk 10 orang. Artinya kami tentunya berharap hasil tangkapan ini bisa menyelamatkan satu juta jiwa,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.