Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Mangkir, Selebgram Pemeran Film Dewasa di Jaksel Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Kompas.com - 25/09/2023, 10:08 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pemeran film dewasa di Jakarta Selatan, S, dijadwalkan bakal diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya hari ini, Senin (25/9/2023).

"Jadwal pemeriksaan tanggal 25 September hari ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (25/9/2023).

Dalam kasus ini, masih ada tiga pemeran wanita yang masih belum diperiksa termasuk S. Adapun S sudah dua kali mangkir dengan alasan sedang berada di luar negeri.

Baca juga: Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Produksi Film Dewasa di Jaksel

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 13 dari 16 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi fakta atas film dewasa tersebut.

Keterangan para pemeran tersebut, kata Ade, diperlukan guna menguak fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana tersebut.

"Talent wanita maupun pria merupakan saksi fakta. Jadi keterangannya perlu diambil keterangannya dalam kapasitas menguak fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang kami ungkap," jelasnya.

Janji penuhi panggilan

Adapun S, mengaku akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada hari ini. Hal tersebut disampaikan S melalui story akun Instagramnya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Akan Diperiksa Polisi, Pemeran Pria Film Dewasa di Jaksel Mengaku Sakit Cacar

"Aku pastikan aku akan datang di Polda Metro Jaya tanggal 25 September hari Senin jam 10.00 pagi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dengan jelas, lengkap, dan transparan, kooperatif pokoknya," ungkap S dalam story Instagramnya, dikutip dari video YouTube Kompas TV, Selasa (19/9/2023).

S menambahkan, dirinya mengajak para awak media maupun orang-orang yang tak menyukainya untuk ikut datang pada saat dirinya memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya untuk mengetahui duduk perkara soal kasus film dewasa yang diperankannya.

"Kalian bisa datang untuk mendengarkan atau melihat kebenarannya itu seperti apa," ujarnya.

"Kebenaran harus ditegakkan, yang salah ya dihukum, yang enggak salah ya dibebaskan. Jadi sampai ketemu aku tanggal 25 September jam 10.00 pagi," tuturnya.

Baca juga: Polisi Serahkan Berkas Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa di Jaksel ke Kejati DKI

Untuk diketahui, Polisi memanggil ulang 16 pemeran rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan hari ini, Selasa (19/9/2023). Namun, S belum hadir dalam pemeriksaan.

Sejauh ini, terdapat 13 orang talent yang hadir dalam pemeriksaan hari ini. Delapan orang pemeran perempuan, dan empat orang pemeran pria.

Kronologi

Produksi film dewasa ini terungkap saat Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.

Polisi turut menangkap lima orang berinisial I (Irwansyah), JAAS, AIS, AT, dan SE. Berdasarkan hasil penyelidikan, pembuatan film dewasa dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Baca juga: Polisi Cari 2 Pemeran Film Dewasa di Jaksel yang Tak Ditemukan Alamatnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com