Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Eks Kampung Bayam Ikut Undian untuk Dapat Unit di Rusun Nagrak

Kompas.com - 26/09/2023, 17:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga eks Kampung Bayam mengikuti undian untuk mendapatkan unit di Rusunawa Nagrak setelah sepakat direlokasi dari tenda yang berdiri di depan Jakarta International Stadium (JIS) pada Selasa (26/9/2023).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Vita Nurviatin mengungkapkan, mereka akan menempati tower 3 lantai 12 dan 13.

"Unitnya kami undi. Mereka mengisi surat perjanjian sewa dan membuka rekening Bank DKI untuk dapat membeli token listrik," kata Vita Nurviatin saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Heru Budi Pastikan Kebutuhan Warga Eks Kampung Bayam di Rusun Nagrak Bakal Dipenuhi Bertahap

Dalam sosialisasi kepada eks warga Kampung Bayam, Vita menekankan aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa.

Berdasarkan Pergub tersebut, ujar Vita, penghuni tidak meninggalkan unit yang ditinggalinya selama 15 hari. Apabila itu terjadi, maka unit akan diambil alih kembali oleh petugas.

"Aturan lainnya yang pasti unit tidak digunakan sebagai tempat penggunaan atau peredaran narkoba dan maksiat. Yang penting aturan itu dipedomani penghuni," imbuhnya.

Lebih lanjut, Vita menyampaikan bahwa warga eks Kampung Bayam yang kini resmi menjadi penghuni Rusunawa Nagrak dapat menikmati beragam fasilitas yang telah tersedia.

Fasilitas tersebut meliputi lapangan futsal, area bermain anak, parkir sepeda motor, pos kesehatan, ambulans, bus sekolah, hingga JakLingko.

Selain itu, penghuni secara bergantian akan diikutsertakan dalam beragam pelatihan yang bersinergi dengan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Semua fasilitas itu gratis kecuali air dan listrik. Biaya sewa unit rusun pun kini masih gratis karena masih diberlakukan Pergub Nomor 87 Tahun 2021," pungkasnya.

Baca juga: Warga Kampung Bayam Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Tenda Depan JIS Akhirnya Dibongkar

Diberitakan sebelumnya, warga eks Kampung Bayam yang tinggal di tenda darurat yang berdiri di depan JIS akhirnya bersedia untuk direlokasi.

Mereka mengindahkan penawaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setelah sepekan lebih bernegosiasi dengan Lurah Papanggo, Tomi Haryono.

Terlebih, alasan mereka mau direlokasi karena Tomi mendatangi sejumlah persyaratan yang disodorkan warga eks Kampung Bayam.

Salah satu persyaratan tersebut adalah menyediakan bus sekolah untuk cepat tiba di tempat pendidikan hingga relokasi hanyalah bersifat sementara.

Pasalnya, warga eks Kampung Bayam masih mengiringi hunian di rumah susun Kampung Susun Bayam (KSB) yang berdiri di dekat JIS.

Kini, tenda darurat yang berdiri di depan JIS sudah dibongkar untuk kepentingan pembangunan trotoar yang berkesinambungan dengan penyelenggaraan Piala Dunia U-17 pada November 2023 mendatang.

Baca juga: Warga Kampung Bayam Akhirnya Bersedia Direlokasi ke Rusun, tapi Tetap Tuntut Hunian di KSB

Untuk diketahui, warga Kampung Bayam merupakan korban pembebasan lahan dari proyek JIS.

Seyogianya, warga Kampung Bayam adalah penghuni KSB. Tetapi, janji Pemprov DKI Jakarta tak kunjung ditepati karena satu dan lain hal.

Karena tidak sanggup membayar kontrakan, beberapa warga Kampung Bayam akhirnya mendirikan tenda di depan JIS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com