Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus "Bullying" Siswa SMPN 1 Babelan, Pelaku Tetap Boleh Sekolah tapi Diawasi Ketat

Kompas.com - 27/09/2023, 09:19 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Babelan, Kabupaten Bekasi, kini mengawasi para siswanya usai terungkapnya perundungan yang videonya viral di media sosial.

Dalam video viral terlihat para pelajar yang disebut kakak kelas bergantian menampar adik kelasnya memakai sandal jepit.

Bullying itu dilakukan saat para pelaku dan korban masih memakai seragam. Korban ditampar saat duduk di pekarangan kosong tanpa beralaskan apa pun.

"Baru balik ini dia, itu lepas dulu topinya, nunduk nambah, mingser (gerak) nambah (pukulan sandal)," kata si kakak kelas sambil menampar memakai sendal secara bergantian.

Baca juga: 8 Siswa SMPN 1 Babelan Jadi Korban Perundungan, Wajah Disabet Sandal oleh Kakak Kelas

Saat dikonfirmasi, Humas SMPN 1 Babelan Maradum Tambunan memastikan bahwa para korban tidak terluka. Namun, pihak sekolah menyayangkan tindakan perundungan tersebut.

Tradisi senior

Maradum mengatakan, perundungan itu diduga dilakukan sebagai tradisi turun temurun dari senior ke adik kelasnya.

Hal itu diketahui setelah para pelaku dimintai keterangan oleh pihak sekolah usai video perundungan tersebut viral.

"Mau menanamkan tradisi pimpinan kepada adik-adik kelasnya. Itu kan salah. Pulang dari sekolah, disuruh kumpul katanya di rumah pelaku ini," kata Maradum, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Kasus Bullying oleh Kakak Kelas di SMPN 1 Babelan, Sekolah Mediasi Pelaku dan Korban

Maradum menuturkan, perundungan dilakukan oleh dua orang. Pelaku adalah siswa kelas 9, sedangkan korban merupakan siswa kelas 7 dan 8.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka mengaku terpaksa memukuli adik kelasnya karena diperintah oleh alumnus.

"Disuruh kakak kelasnya yang sudah lulus. Kami baru mau cari orangnya dulu, tujuannya apa. Kata mereka, sudah tradisi dari kakak kelas ke adik kelasnya," ucap Maradum.

Dimediasi

Pihak sekolah telah bertemu dengan orangtua pelaku dan korban, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta polisi untuk proses mediasi pada Senin (25/9/2023).

"Mediasi dilakukan hari Senin. Data dari BK (bimbingan konseling) yang melakukan dua orang, terhadap enam orang (korban)," ujar Maradum saat dihubungi, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Aktivitas Kakak Kelas Pelaku Bullying Adik Kelas di SMPN 1 Babelan Kini Diawasi

Dari hasil kesepakatan mediasi, dua pelaku perundungan tetap diperbolehkan sekolah dengan catatan adanya pengawasan dari sekolah.

"(Pelaku) masih (diperbolehkan sekolah) tetapi oleh pihak sekolah dilakukan pembinaan khusus yang terprogram melibatkan tiga unsur, dari BK, kesiswaan, dan guru agama," ucap Maradum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com