Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Murid Sekolah "Online" Setelah Kejadian Siswi Loncat dari Lantai 4 SDN 06 Petukangan Utara

Kompas.com - 27/09/2023, 12:27 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, proses belajar di gedung Sekolah Dasar (SD) 06 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dihentikan sementara.

Proses belajar para siswa di SD itu digelar dengan cara jarak jauh atau secara online.

"Maka pembelajaran tetap berlangsung cuma dilakukan jarak jauh, PJJ mulai hari ini," ucap Purwosusilo saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Kepala Sekolah Sebut Siswi SD di Jaksel Izin ke Toilet Sebelum Lompat dari Lantai 4

Penghentian proses belajar di sekolah itu setelah tewasnya siswi kelas 6 berinisial R karena loncat dari lantai 4 sekolahnya.

"Hari ini kan (di sekolah) masih ada police line, kita juga menghormati," ujar Purwosusilo.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro sebelumnya menyebut insiden itu terjadi pada Selasa pagi. Korban terjatuh saat bermain bersama teman-temannya.

"Kronologinya itu korban sedang bermain di pilar-pilar penyangga gedung. Korban kemudian terjatuh setelah itu," kata Tedjo saat dikonfirmasi, Selasa.

Tedjo juga membantah kabar adanya aksi bullying terhadap korban. Dia menyampaikan itu setelah polisi memeriksa beberapa guru di sekolah.

Baca juga: Duka Guru dan Teman-teman di Pemakaman Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah, Ada yang Hampir Pingsan

"Enggak ada (bullying) sementara ini. Kami sudah tanya-tanya, enggak ada bully-bully-an di sekolah, apalagi masih-masih anak SD. Tadi kami juga sudah tanya guru-guru semuanya," tutur Tedjo.

Terbaru, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa korban loncat dari lantai 4 gedung sekolah.

"Korban ini loncat dari ketinggian, di mana ketinggian ini lantai 4 dari sekolah dasar ini," kata Bintoro.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa kursi dan rekaman kamera CCTV yang merekam kejadian tersebut.

"Kami mendapatkan barang bukti berupa tempat duduk yang digunakan yang bersangkutan (untuk) memanjat dan melompat," tutur Bintoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com