Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Teten: Kata Siapa Pemisahan TikTok Shop dan TikTok Medsos Rugikan "Seller"?

Kompas.com - 28/09/2023, 10:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta para pedagang yang berjualan di TikTok tak perlu khawatir dengan pemisahan TikTok Shop dengan TikTok media sosial di Indonesia.

"Kata siapa kalau TikTok media sosial dipisah dengan TikTok Shop akan merugikan para seller?" ujar Teten kepada Kompas.com, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Dilema Baru Pedagang Tanah Abang jika Berjualan Live di TikTok Dilarang...

Para pedagang masih bisa memanfaatkan sisi TikTok media sosial sebagai media promosi produknya.

"Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page, atau ke mana pun yang seller mau. Pilihannya jadi lebih banyak," ujar Teten.

Justru, menurut Teten, pemisahan TikTok Shop dengan TikTok media sosial memberikan keadilan bagi seluruh pedagang. Sebab, TikTok tak bisa lagi memprioritaskan pedagang tertentu untuk mendapatkan penonton lebih banyak.

"Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok media sosial, malah bagus enggak ada lagi shadow banned," lanjut Teten.

Teten juga meminta masyarakat Indonesia cerdas menghadapi kebijakan ini. Jangan mau terpengaruh dengan pendapat yang bersifat menakut-nakuti terkait kebijakan itu.

Baca juga: Tak Setuju Larangan Jualan di Social Commerce, Konsumen: Kalau Ditutup, Malah Rugikan UMKM

Apalagi jika sampai ada yang mengatakan, kebijakan itu merugikan konsumen.

"Jangan mau dibodoh-bodohi lah. Pembeli juga enggak bakal kesulitan. Hanya tinggal klik link out-nya, checkout, beres deh," lanjut dia.

Teten memastikan, kebijakan ini diambil demi melindungi platform digital domestik, UMKM, dan konsumen, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, pemerintah sepakat melarang social commerce bertransaksi langsung di platform media sosial.

Hal tersebut disepakati dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

"Social e-commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang/jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Baca juga: Soal Larangan Jualan di Social Commerce, Kaesang Pangarep: Kita Ikuti Regulasinya

"Dia hanya boleh promosi, seperti TV ya, iklan boleh, tapi enggak bisa jualan, enggak bisa terima uang, jadi dia semacam platform digital. Tugasnya mempromosikan," lanjut dia.

Zulkifli menuturkan, kesepakatan itu diambil agar tidak seluruh algoritma dikuasai oleh social e-commerce.

Selain itu, pemerintah juga mencegah penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis. Zulkifli menegaskan, kesepakatan itu akan tertera dalam aturan baru yang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2023.

Dia menyebutkan, revisi Permendag itu akan segera diteken. Apabila ada social commerce yang melanggar, akan ada peringatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com