Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Lanjutkan Program Penanganan Banjir hingga Polusi dalam APBD Perubahan 2023

Kompas.com - 29/09/2023, 10:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus untuk menjalankan program penanggulangan banjir, sampah, hingga polusi dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta tahun anggaran 2023. 

Semua program itu telah disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD-P DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

"Kebijakan strategis pada Perubahan APBD 2023, seperti penanggulangan banjir, sampah, kemacetan, polusi, dan penanganan pengangguran," ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (29/9/2023).

Baca juga: DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan DKI Jakarta 2023 Sebesar Rp 79,52 Triliun

Heru mengemukakan, Pemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti seluruh saran, komentar serta rekomendasi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan DPRD.

“Anggota DPRD DKI Jakarta yang telah menelaah substansi materi Raperda secara cermat, teliti dan saksama,” ucap Heru.

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Pengesahan dilakukan lewat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (27/9/2023) sore.

"Dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta TA 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah, maka Raperda tersebut akan diserahkan kepada PJ Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai perundangan yang berlaku," ujar Prasetyo di ruang rapat.

Baca juga: Jaminan Heru Budi agar Warga Kampung Bayam yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Hidup Layak...

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta yang dibacakan Anggota Fraksi PAN, Bambang Kusumanto disebutkan besaran APBD Perubahan DKI Jakarta tahun anggaran 2023 yang disetujui adalah Rp 79,52 triliun.

Angka tersebut turun dari APBD murni DKI Jakarta tahun anggaran 2023 yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Rp 83,78 triliun.

Untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 70,63 triliun, turun Rp 3,75 triliun dari sebelumnya APBD murni sebesar Rp 74,38 triliun.

Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD perubahan 2023 sebesar Rp 72,11 triliun. Sementara besaran pada APBD murni 2023 sebesar 74,61.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com