Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Massa Buruh Bergeser ke Jalan Abdul Muis Menuju Sisi Belakang Gedung MK

Kompas.com - 02/10/2023, 15:33 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian massa buruh yang berunjuk rasa menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja mulai bergeser dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023) siang.

Berdasar pantauan Kompas.com, massa buruh KASBI yang mengenakan pakaian berwarna merah, bergeser ke Jalan Budi Kemuliaan lalu ke Jalan Abdul Muis.

Massa melakukan long march dari area bundaran Bank Indonesia (BI). Mereka meramaikan aksi dengan mengibarkan bendera.

"Kita bakal jalan ke sisi sebelah kiri (arah) Gedung MK," ujar salah salah massa aksi dari KASBI.

Baca juga: Massa Buruh Tolak Omnibus Law Makin Ramai, Bakar Flare dan Ban di Sekitar Patung Kuda

Adapun sebagian massa masih menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, depan Gedung Indosat.

Terkini, massa aksi sedang menikmati alunan musik yang diputar dari mobil komando. Mereka berjoget dan mengibarkan bendera.

Orator sesekali tampak berteriak dari atas mobil komando untuk "membakar" semangat para buruh.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa aksi massa dihadiri puluhan ribu buruh untuk memastikan gugatan mereka berkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dikabulkan.

Baca juga: Buruh Lanjutkan Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Masih Tak Bisa Dilalui

Selain itu, kata Iqbal, aksi serempak juga digelar di berbagai daerah seperti Serang Banten, Semarang, Surabaya, Bandung, Batam, Aceh, Medan, Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Ternate, Ambon, Jayapura, Makasar, Manado, dan kota-kota industri lainnya.

Iqbal menjelaskan, para massa aksi akan menuntut agar hakim MK mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

“Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. MK harus memutuskan itu dinyatakan tidak berlaku atau inkonstitusional di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap Iqbal.

Selain itu, para massa aksi juga akan meminta agar ada kenaikan upah tahun 2024 sebesar 15 persen.

“Naikkan upah 2024 sebesar 15 persen. MK kalau enggak hati-hati kalau tidak memberikan rasa keadilan maka jalanan adalah cara kami mencari keadilan,” ungkap dia.

Baca juga: Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Dia menambahkan, jika gugatan para aksi buruh tersebut tidak dikabulkan, maka akan ada aksi besar yang berkelanjutan.

Iqbal pun berharap hakim MK bisa membuat keputusan yang tepat dan bijak pada 2 Oktober mendatang.

“Bisa jadi setiap minggu secara bergelombang di 38 provinsi di 300 lebih kabupaten kota khususnya kota-kota industri akan aksi terus bergelombang,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com