JAKARTA, KOMPAS.com - Hak sewa Hotel Sultan oleh PT Indobuildco disebut sudah berakhir antara Maret dan April 2023.
Hal itu diungkap Direktur utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rakhmadi Afif.
"Sebenarnya tenggat waktunya (sewa lahan untuk Hotel Sultan) sudah selesai di Maret dan April," ucap Rakhmadi di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
"Karena HGB-nya yang dimiliki telah berakhir," tambah dia.
Baca juga: Masa Sewa Kawasan Hotel Sultan Berakhir, PPKGBK Minta Kosongkan Lahan
“PPKGBK telah mengirimkan beberapa kali surat kepada manajemen PT. Indobuildco mengenai pengosongan lahan ini,” lanjut dia.
Namun, sampai saat ini pihak dari Hotel Sultan belum mengosongkannya.
Sebelumnya, PPKGBK akan meminta kosongkan Hotel Sultan.
Dengan demikian, pengelolaan Hotel Sultan dikembalikan ke negara.
Baca juga: PPKGBK Sebut Izin Penggunaan Lahan Hotel Sultan Sudah Diberikan Sejak Zaman Gubernur Ali Sadikin
PPKGBK akan datang ke area Hotel Sultan siang tadi untuk menyampaikan pengosongan tersebut kepada PT Indobuildco.
"Pihak PPKGBK akan datang ke Hotel Sultan untuk menyampaikan perihal tersebut pada kepada manajemen Hotel Sultan," kata pihak JavaPR selaku konsultan PPKGBK dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (4/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.