Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Kendarai Motor Sambil Rebahan Datang ke Mapolres Depok, Akui Langgar Lalu Lintas

Kompas.com - 05/10/2023, 16:07 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - MH, pria yang mengendarai sepeda motor sambil rebahan dan tidak menggunakan helm di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, mendatangi Mapolres Metro Depok, Kamis (5/10/2023).

MH mengakui kesalahannya telah melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan, MH datang ke Mapolres Depok setelah menerima surat sanksi tilang elektronik yang dikirimkan polisi.

"Yang bersangkutan datang melakukan konfirmasi dan membenarkan pelanggaran itu, akhirnya kami berikan tilang," kata Multazam di Mapolres Depok, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Multazam berujar, MH dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan Pasal 283 jo Pasal 106 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

"Jadi yang bersangkutan sudah kami sanksi tilang. Pasal 283 denda Rp 750.000 atau pidana kurungan paling lama tiga bulan," ujar dia.

MH kemudian membayar denda tilang tersebut dengan transfer melalui virtual account bank.

Multazam pun mengingatkan MH agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Dua Pemerkosa Remaja di Depok Ditangkap Polisi, Salah Satunya Pacar Korban

Jika mengulangi perbuatannya dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, pengemudi tersebut bisa dijerat Pasal 311 UU LLAJ dengan ancaman satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 3 juta.

"Jadi saya mengimbau agar pemilik kendaraan, kemudian orang yang mengendarai kendaraan tersebut, tidak mengulangi perbuatannya. Dan kepada seluruh warga Depok yang melintas di wilayah hukum Depok agar tertib berkendara, tidak perlu ugal-ugalan, dan taati peraturan yang ada," tutur Multazam.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial MH kedapatan mengemudikan motor secara ugal-ugalan di Jalan Margonda, Depok.

Aksi MH tampak dalam sebuah video yang diunggah oleh pemilik akun Instagram @depokfeed, Senin (25/9/2023).

Terlihat pria tersebut mengemudikan motornya sambil rebahan dan tidak menggunakan helm.

Pria itu tampak santai berbaring di atas sepeda motornya. Dia mengemudi motor menggunakan kedua kakinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com