Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Mentan Syahrul Yasin Limpo Diduga Diperas Pimpinan KPK, Kini Diusut Polda Metro...

Kompas.com - 06/10/2023, 09:44 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diperas oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan itu diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, laporan dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 melalui pengaduan masyarakat (dumas).

Baca juga: Saat Mentan Syahrul Yasin Limpo 3 Kali Diperiksa Polda Metro soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Berdasarkan laporan tersebut, Syahrul diduga diperas pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi tahun 2021.

Namun, Ade Safri belum mengungkapkan sosok pimpinan KPK yang diduga memeras Syahrul.

"Hal ini dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021," ujar Ade Safri, Kamis (5/10/2023).

Syahrul 3 kali diperiksa

Ade mengatakan, polisi telah meminta keterangan enam orang terkait dugaan pemerasan ini. Salah satunya yakni Mentan Syahrul.

Namun, Ade belum mengungkap identitas lima orang lagi yang diperiksa polisi.

"Enam orang telah dimintai keterangan ataupun klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, termasuk salah satunya adalah Bapak Mentan," kata Ade.

Baca juga: 6 Orang Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo

Ade mengatakan, Mentan Syahrul sudah tiga kali diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Kamis kemarin, Mentan Syahrul menjalani pemeriksaan ketiga.

"Beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali," kata Ade Safri.

Rangkaian penyelidikan

Ade menjelaskan, setelah menerima laporan pada 12 Agustus 2023, Polda Metro menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023.

"Dan selanjutnya, pada 21 agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah sehingga kemudian tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi," jelas Ade.

Baca juga: Polda Metro Akui Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Berkait Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Kemudian, pada 24 Agustus hingga 5 Oktober, polisi menggali keterangan beberapa pihak, termasuk Mentan Syahrul.

"Kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak, mulai tanggal 24 Agustus sampai yang terakhir Mentan sore tadi (Kamis) di ruang riksa," ujar Ade.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com