JAKARTA, KOMPAS.com - Danang Prasetyo (27), salah satu korban Ferrari tabrak lima kendaraan di Jalan Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, menyebutkan bahwa pengemudi mobil sport tersebut mau bertanggung jawab atas yang terjadi.
Sebagai informasi, tabrakan antara Ferrari yang dikemudikan RAS (29) terjadi pada Minggu (8/10/2023). Akibatnya, sejumlah sepeda motor dan mobil rusak akibat insiden tersebut.
"Ketemu di sini (kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya) untuk proses penggantian unit karena dari pihak si penanggung jawab ini, sudah tanggung jawab dari rumah sakit, sepeda motor," kata Danang saat ditemui wartawan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Pengemudi Ferrari Diduga Kuat Mabuk Saat Tabrakan di Senayan, Korban: Mulutnya Bau Alkohol
Danang mengakui bahwa sebelum insiden tabrakan terjadi, Ferrari merah itu melaju kencang.
Mendekati lampu merah Bundaran Senayan, mobil berlogo "kuda jingkrak" itu sempat mengerem. Namun, pengereman tidak bisa menghentikan kecelakaan yang terjadi.
"Dia keluar (mobil) baru nabrak. Ada istrinya juga, karena saya dalam kondisi habis ditabrak, saya tanya istrinya. Istrinya bilang dia mau bertanggung jawab," kata Danang.
Lebih lanjut, Danang juga mengatakan bahwa massa mengamuk dan ingin memukuli serta menghancurkan mobil RAS.
Namun, aksi main hakim sendiri bisa diredam setelah Danang ikut menenangkan massa yang mau mengamuk.
"Kalau pemukulan mungkin ada ya, karena pengendara motor ini dia emosi. Sudah saya lerai, dia bilang, 'Saya enggak terima teman saya ditabrak'. Terus saya bilang, 'Enggak perlu dipermasalahin karena itu (RAS) bertanggung jawab'. Saya bilang begitu," kata Danang.
"Akhirnya dipisahkan semua, akhirnya damai, kami bawa ke Polda. Sudah gitu saja," ujar Danang lagi.
Perlu diketahui, mobil sport Ferrari merah menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) dini hari.
RAS disebut melaju kencang ketika insiden tabrakan itu terjadi. Ia awalnya datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.
Setibanya di lokasi, Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan tiga sepeda motor.
Selain itu, RAS juga diduga memancing keributan dan memukul salah satu korban. Akhirnya, RAS pun ditangkap polisi.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyatakan bahwa RAS menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depannya karena kurang hati-hati.
"Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan, yaitu kendaraan Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan beberapa kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti di depannya," kata Jhoni dalam keterangannya, Minggu.
Terkini, RAS telah ditetapkan tersangka atas insiden tabrakan tersebut. Ia diduga melanggar Pasal 310 Ayat 2 tentang Undang-Undang Lalu Lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.