JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menghadap Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi untuk berangkat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kombes Irwan Anwar akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dialami eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.
"Iya (menghadap Kapolda Jateng), yang bersangkutan (Irwan) izinnya sama Pak Kapolda," ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Selasa (10/10/2023).
Satake mengatakan, informasi Irwan Anwar yang berangkat ke Jakarta diberitahu langsung oleh Kapolda.
Baca juga: Soal Pemeriksaan dalam Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Kapolrestabes Semarang: Tanya ke Penyidik
Saat ini, Irwan Anwar sudah dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Penyampaian Pak Kapolda, tadi sudah jalan," tambah dia.
Satake tidak menjelaskan lebih detail kapan pemeriksaan terhadap Irwan di Mapolda Metro Jaya.
Diketahui, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kombes Irwan Anwar sebagai saksi.
Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
"Benar, (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).
Baca juga: IPW Ungkap Kapolrestabes Semarang Kerabat Syahrul Yasin Limpo dan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet.
Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Baca juga: IPW Dapat Info, Kapolrestabes Semarang Serahkan Uang dari Syahrul Yasin Limpo ke Firli Bahuri
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.