JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan kilogram narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi.
Ratusan kilogram narkoba itu merupakan barang bukti yang disita Polda Metro sepanjang periode Juli sampai September 2023.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung pemusnahan barang haram ini di lapangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).
Karyoto awalnya tampak memantau pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan verifikasi barang bukti yang mengandung narkoba.
Usai beberapa sampel dilakukan verifikasi, ia langsung mengambil satu bukti dan dilemparkan ke dalam insenerator sebagai simbolis dilakukannya pemusnahan ini
Ia mengatakan, barang bukti ini didapat dari hasil pengungkapan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres.
"Ini adalah hasil dari pengungkapan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satnarkoba Polres jajaran Polda Metro Jaya," ujar Karyoto, Rabu.
Baca juga: Teddy Minahasa Akui Anggotanya Kerap Sisihkan Barang Bukti Sabu untuk Dikonsumsi
Ia mengatakan, rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni ganja seberat 200,67 kilogram, ekstasi sebanyak 60.800 butir, dan sabu seberat 279,44 kilogram.
Sebagian barang bukti dilakukan pemusnahan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, ia percaya bisa menyelamatkan lebih dari 1,5 juta jiwa.
Ia menambahkan bahwa narkotika sangat merugikan generasi penerus bangsa dan juga perekonomian.
"Kami bisa menyelamatkan 1.859.390 jiwa apabila barang ini dikonsumsi,"
"Dan yang jelas ini akan sangat merugikan generasi dan perekonomian," papar dia.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa Dalam Kasus Pimpinan KPK Peras SYL
Selain itu, pemberantasan peredaran narkoba ini menjadi langkah kepolisian menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, terkait maraknya peredaran narkotika.
"Ini sebagai tindak lanjut arahan bapak Presiden dalam rapat terbatas di Istana Negara terkait maraknya kasus narkoba di Indonesia," ungkap Karyoto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.