JAKARTA, KOMPAS.com - Untung (38), pengemudi ojek online dengan sepeda motor listrik, ikut menolak wacana penerapan ganjil genap untuk motor di wilayah DKI Jakarta.
Untung menilai, aturan tersebut justru akan menyusahkan teman-teman seprofesinya yang masih menggunakan bahan bakar bensin.
"Betul (memikirkan teman-teman saya). Soalnya kan kalau untuk sepeda motor listrik, belum semuanya merata. Maksudnya kan kalau dari pemerintah, kan katanya ada subsidi, cuma belum semuanya merata," kata Untung saat ditemui Kompas.com di halte UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Tolak Wacana Ganjil Genap untuk Motor, Pengemudi Ojol: Perhatikanlah Rakyat Kecil...
Untung menilai, pihak aplikator perlu ikut ambil bagian dalam proses pembuatan rencana tersebut.
Menurut dia, perlu ada jalan keluar agar pengemudi yang belum beralih ke kendaraan listrik tidak dirugikan.
"Aplikator bagaimana caranya tetap bisa membuat kami tetap narik, walaupun enggak bisa beli motor listrik," ucap Untung.
"Kalau misalnya disuruh pakai motor listrik, bagaimana caranya kami bisa pake motor listrik semua. Kalau saya sendiri sih kurang setuju. Kasihan sama teman-teman," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal mengkaji usulan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Baca juga: Protes Wacana Ganjil-Genap Sepeda Motor, Ojol: Jangan Mempersulit
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, usulan itu akan dikaji bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Ya akan dipikirkan. Semua itu harus dikaji bersama-sama Polda," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023) kemarin.
Namun, Heru tak menanggapi lebih jauh soal usulan ganjil genap untuk sepeda motor itu.
Ia kembali menekankan, usulan tersebut bakal dibahas terlebih dahulu sebelum nantinya disampaikan ke publik.
"Nanti kami ngobrol," ucap Heru.
Kapolri sebelumnya menyiapkan langkah proaktif untuk menjaga lingkungan yang lebih baik.
Baca juga: Tak Setuju Ganjil Genap untuk Motor, Ojol: Orderan Sudah Anyep, ya Makin Mencekik
Listyo menyoroti peraturan ganjil genap yang ke depannya diharapkan bisa diterapkan untuk pengguna sepeda motor.
“Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ucap Listyo dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara daring, Selasa (26/9/2023).
Selain itu, usaha lain yang dilakukan Polri untuk menekan polusi udara yakni dengan beralih ke kendaraan listrik serta mendorong konversi dari energi fosil ke energi listrik.
"Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik," kata Listyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.