JAKARTA, KOMPAS.com - Penataan ulang Terminal Pulogadung di Jakarta Timur sudah berlangsung sejak akhir Agustus 2023.
Misi menghilangkan kesan kumuh dan negatif ini dimulai dengan penggusuran bangunan semi-permanen di lahan kosong berbentuk L di dekat pintu masuk.
Kepala Terminal Pulogadung Suratman mengatakan, pembongkaran dilakukan karena bangunan itu ditempati secara ilegal.
"(Terdapat) 31 bangunan, itu penuh dengan penghuni. Dulunya tempat penjualan tiket bus AKAP dan kantin," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Saat Penghuni Kios di Terminal Pulogadung Pasrah Digusur, tetapi Minta Direlokasi
Padahal, bangunan tersebut merupakan milik pemerintah dan fungsinya hanya untuk berjualan.
"Pasca bus AKAP pindah ke Terminal Pulogebang, mereka menempati bangunan secara ilegal," jelas Suratman.
Baca juga: Loket Tiket Bus Jadi Tempat Tinggal, 31 Bangunan di Terminal Pulogadung Dibongkar
Bahkan, ada yang hanya menjadikannya sebagai tempat tinggal dan penghuninya berdagang di luar kawasan terminal.
"Sudah jadi rumah tinggal semi permanen, bahkan ada yang permanen. Ada yang jadi tempat tinggal dan buat bengkel mobil," kata dia.
Terminal Pulogadung memiliki dua area dengan bangunan semi-permanen, yakni area berbentuk huruf L yang kini sudah kosong dan area yang berada di deretan pintu keluar.
Dari dua area itu, penggusuran baru dilakukan di area berbentuk huruf L. Padahal, sekitar 30 bangunan yang sederet dengan pintu keluar berdiri di atas saluran air.
"Kami sudah koordinasi dengan Koramil, Satpol PP kelurahan dan kecamatan, dan tinggal tunggu instruksi dari pimpinan," kata Suratman.
Baca juga: Puluhan Bangunan di Atas Saluran Air di Terminal Pulogadung Belum Digusur
Bangunan di atas saluran air juga sama dengan bangunan yang kini sudah digusur. Mulanya mereka adalah tempat berdagang, tetapi mulai dijadikan tempat tinggal secara ilegal.
Padahal, bangunan pada dua area itu merupakan milik pemerintah dan fungsinya hanya untuk berjualan.