Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terminal Pulogadung Ditata, Puluhan Lapak Semi-permanen Digusur untuk Dirikan Kios

Kompas.com - 12/10/2023, 09:51 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penataan ulang Terminal Pulogadung di Jakarta Timur sudah berlangsung sejak akhir Agustus 2023.

Misi menghilangkan kesan kumuh dan negatif ini dimulai dengan penggusuran bangunan semi-permanen di lahan kosong berbentuk L di dekat pintu masuk.

Kepala Terminal Pulogadung Suratman mengatakan, pembongkaran dilakukan karena bangunan itu ditempati secara ilegal.

"(Terdapat) 31 bangunan, itu penuh dengan penghuni. Dulunya tempat penjualan tiket bus AKAP dan kantin," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Saat Penghuni Kios di Terminal Pulogadung Pasrah Digusur, tetapi Minta Direlokasi

Jalur menuju Halte Transjakarta Pulogadung 2 yang merupakan salah satu fasilitas di ruang tunggu baru Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (11/10/2023).kompas.com / Nabilla Ramadhian Jalur menuju Halte Transjakarta Pulogadung 2 yang merupakan salah satu fasilitas di ruang tunggu baru Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (11/10/2023).
Dia mengatakan, orang-orang yang sebelumnya berjualan di bangunan itu lambat laun menjadikannya sebagai tempat tinggal.

Padahal, bangunan tersebut merupakan milik pemerintah dan fungsinya hanya untuk berjualan.

"Pasca bus AKAP pindah ke Terminal Pulogebang, mereka menempati bangunan secara ilegal," jelas Suratman.

Baca juga: Loket Tiket Bus Jadi Tempat Tinggal, 31 Bangunan di Terminal Pulogadung Dibongkar

Bahkan, ada yang hanya menjadikannya sebagai tempat tinggal dan penghuninya berdagang di luar kawasan terminal.

"Sudah jadi rumah tinggal semi permanen, bahkan ada yang permanen. Ada yang jadi tempat tinggal dan buat bengkel mobil," kata dia.

Terkendala ormas

Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (12/7/2023).kompas.com / Nabilla Ramadhian Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (12/7/2023).

Terminal Pulogadung memiliki dua area dengan bangunan semi-permanen, yakni area berbentuk huruf L yang kini sudah kosong dan area yang berada di deretan pintu keluar.

Dari dua area itu, penggusuran baru dilakukan di area berbentuk huruf L. Padahal, sekitar 30 bangunan yang sederet dengan pintu keluar berdiri di atas saluran air.

"Kami sudah koordinasi dengan Koramil, Satpol PP kelurahan dan kecamatan, dan tinggal tunggu instruksi dari pimpinan," kata Suratman.

Baca juga: Puluhan Bangunan di Atas Saluran Air di Terminal Pulogadung Belum Digusur

Bangunan di atas saluran air juga sama dengan bangunan yang kini sudah digusur. Mulanya mereka adalah tempat berdagang, tetapi mulai dijadikan tempat tinggal secara ilegal.

Padahal, bangunan pada dua area itu merupakan milik pemerintah dan fungsinya hanya untuk berjualan.

Ditambah lagi tiga organisasi masyarakat (ormas) yang membangun kantor di sana.

Suratman tidak mengetahui bagaimana mereka bisa melakukannya. Sebab, saat diminta menunjukkan bukti perizinan mendirikan kantor ormas, mereka tidak bisa melakukannya.

"Mereka protes saat kami imbau (keluar). Saya bilang bakal mengembalikan fungsi terminal, dan juga bangunan ini berada di atas saluran air," ujar Suratman.

Ia melanjutkan, penghuni bangunan lainnya menerima nasib bahwa tempat tinggal yang mereka huni secara ilegal bakal digusur.

Baca juga: Berjualan di Terminal Pulogadung sejak 2001, Pegawai Kios: Isu Penataan Ulang Sudah dari 2017

Akan tetapi, penggusuran belum bisa dilakukan karena diskusi masih berlangsung antara pihak terminal dengan tiga ormas itu.

Setiap diskusi dilakukan, para perwakilan ormas selalu menyampaikan bahwa mereka ingin direlokasi.

"Mereka masih keberatan dan minta direlokasi. Kami bisa menjawab karena tidak ada relokasi tempat tinggal, hanya pedagang untuk berdagang," ungkap Suratman.

"Saat ini belum ada penggusuran sama sekali di deretan ini. Para penghuni masih menetap dan membuka usaha seperti biasa. Tapi saya berharap (penggusuran) akhir bulan ini atau bulan depan," imbuh dia.

Pembangunan kios semi-permanen

Sepanjang Oktober 2023, pihak terminal akan berfokus pada pembangunan 20 kios semi-permanen.

Kios akan dibangun di lahan kosong dekat pintu masuk terminal, dan memiliki berbagai ukuran. Jenis dagangan bakal disesuaikan dengan ukuran kios itu.

Suratman menegaskan, tidak semua pedagang yang sebelumnya menempati 31 bangunan ilegal bakal direlokasi.

Pihaknya akan melakukan pendataan sepanjang Oktober untuk mengetahui siapa saja yang dahulu pernah membayar retribusi.

Pembayaran retribusi yang dimaksud adalah ketika bus AKAP masih berada di Terminal Pulogadung.

"Kami akan mendata kembali siapa saja yang pernah bayar retribusi, sehingga bisa direlokasi. Cuma, ke depannya (kios) hanya untuk berdagang saja," tegas Suratman.

Sementara untuk pedagang yang masih berada di bangunan di atas saluran air, pendataan juga bakal dilakukan untuk memilah siapa saja yang bisa direlokasi.

Penataan ulang Terminal Pulogadung tidak hanya penggusuran bangunan yang ditempati secara ilegal saja.

Selain pembongkaran bangunan, sejumlah fasilitas juga akan ditambahkan di Terminal Pulogadung, termasuk taman.

Ruang tunggu para penumpang juga akan diperbaiki supaya masyarakat merasa nyaman saat menunggu transportasi yang hendak ditumpangi.

Adapun penataan ulang akan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, Satpol PP, serta instansi lainnya seperti Polri dan TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Megapolitan
Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com