Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kades Tonjong Bogor Gelapkan Dana Rp 500 Juta, Harusnya untuk Bangun Jalan

Kompas.com - 12/10/2023, 12:23 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Eks Kepala Desa Tonjong, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Nur Hakim (43) menggelapkan dana desa sebesar Rp 501.371.881 pada 2022.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto, dana tersebut bersumber dari program Samisade (Satu Miliar Satu Desa) yang seharusnya digunakan untuk betonisasi jalan Desa Tonjong.

"Dialokasikan anggaran maksimal Rp 1 miliar tiap desa dan nanti desa mengusulkan pembangunan apa untuk desanya. Dalam hal ini, Desa Tonjong mengusulkan untuk betonisasi jalan di wilayahnya dengan anggaran Rp 838 juta sekian, terdiri dari dua termin," papar Hadi di Mapolres Metro Depok, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Eks Kades Tonjong Bogor Diduga Korupsi Dana Desa hingga Rp 500 Juta

Dana Rp 838 juta itu cair dalam dua tahap.

Tahap pertama cair Rp 503.151.256 pada Februari 2022. Namun, pengerjaan jalan hanya beres 80 persen.

Nur Hakim kemudian kembali mengajukan pencairan dana lagi. Dana tahap kedua cair sebesar Rp 335.434.178.

Namun, setelah dana cair, sisa pekerjaan di tahap pertama tidak dibereskan dan tahap kedua juga tidak dikerjakan sama sekali.

Baca juga: Besok, Ajudan Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Dana yang sudah cair itu malah ditilap Nur Hakim.

"Tahap pertama berlangsung sekitar kurang lebih Febuari 2022. Kemudian, berlangsung ke tahap selanjutnya yang ditentukan oleh dia sendiri, tapi sampai batas waktu yang ditentukan, kurang lebih bulan Oktober 2022, tidak ada hasil signifikan sama sekali," jelas Hadi.

 

"Namun, uangnya sudah habis sama sekali. Saat diminta pertanggungjawabannya, tidak dapat dilaporkan. Di situlah titik adanya tindak pidana korupsi," imbuh dia.

Kerugian negara akibat tindak korupsi Nur Hakim mencapai Rp 501.371.881,35.

Baca juga: Siasat Karyawati yang Tilap Uang Penjualan Gelato di Kembangan: Pakai QRIS Pribadi dan Cetak Struk Palsu

Kini tersangka beserta barang bukti akan diserahkan oleh Polres Metro Depok kepada Kejaksaan Negeri Bogor untuk diproses karena berkas-berkas sudah lengkap.

"Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan hari ini insya Allah kami agendakan kegiatan pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bogor di Cibinong," ucap Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com