BEKASI, KOMPAS.com - Bocah berinisial N (7), korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya, DSN (26), di Desa Tambun, kini dibawa ke rumah aman Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
Korban dibawa ke sana setelah Pemerintah Desa Tambun berkoordinasi dengan Dinsos.
"Anak tersebut sekarang sudah ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Bekasi," kata Kepala Desa Tambun Jaut Sarja Winata saat ditemui di Kantor Desa Tambun, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Anak Dilecehkan Ayah Tiri di Bekasi, Sang Ibu Tuntut Keadilan
Jaut berujar, Pemerintah Desa Tambun bergerak cepat menangani kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Pemerintah Desa Tambun langsung menerjunkan tim untuk mengecek laporan pelecehan seksual di sebuah kontrakan di desanya.
"Kurang lebih dua hari yang lalu, laporan yang kami terima itu. Staf kami ke sana untuk mengecek, ternyata benar adanya," ujar Jaut.
Baca juga: Trauma Dilecehkan Ayah Tiri, Bocah di Bekasi Enggan Keluar Rumah dan Takut ke Kamar Mandi
Aduan ibunda N sekaligus istri pelaku, NR (36), itu kemudian disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
"Pengaduan itu kemudian kami tindak lanjuti sampai semua yang disampaikan (ke Dinas Sosial Kabupaten Bekasi)," kata Jaut.
Selain itu, Pemerintah Desa Tambun juga mengatasi masalah lain yang dialami korban dan ibunya, termasuk tunggakan kontrakan.
"Terkait utang piutang (tunggakan sewa kontrakan) itu desa yang tanggung semuanya," tutur Jaut.
Baca juga: Anak Dilecehkan Ayah Tiri di Bekasi, Kepala Desa: Kami Kawal Kasus Ini
Jaut berjanji pihaknya akan terus menemani NR dan N dalam pengusutan kasus pelecehan seksual tersebut sampai terduga pelaku dihukum.
"Kami sangat terpanggil. Kami mengawal juga dari mulai pengaduan sampai ke Polsek, kemudian karena memang yang menangani Polres Metro Bekasi, kami kawal (perjuangan) ibunya," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, NR memergoki DSN hendak melakukan aksi bejatnya di kamar saat N tengah tertidur pada 24 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Melihat kelakuan suaminya itu, NR langsung jatuh lemas. NR tidak menyangka suaminya melakukan hal sekeji itu kepada anaknya.
"Mau ngelihat ayahnya sudah tidur apa belum, pas saya lihat, Allahu Akbar, astaghfirullah, yang tadinya saya berdiri sampai jatuh lemas," ujar NR.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Bekasi Dilecehkan Ayah Tiri, Sang Ibu Jatuh Lemas Saat Pergoki Aksi Bejat Suaminya
NR mengatakan, suaminya berdalih bahwa hal itu terjadi bukan atas kendalinya.
"Tetap ayahnya mengelak, akhirnya dia nyamperin saya, awalnya posisi (suami) lagi tiduran, celananya setengah terbuka gitu," ucap NR.
Setelah NR membeberkan peristiwa berdasarkan keterangan sang anak, DSN baru mengakui perbuatannya.
NR telah melaporkan suaminya atas dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Bekasi dengan bukti hasil visum N pada 8 Oktober 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.