Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Berkunjung ke Museum Kepresidenan Balai Kirti

Kompas.com - 13/10/2023, 00:15 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Museum Balai Kirti atau yang dikenal dengan Museum Kepresidenan Republik Indonesia merupakan sebuah museum yang berada di dalam Kompleks Istana Kepresidenan Bogor.

Museum ini berisi tentang kisah sejarah pemerintahan para Presiden Indonesia dari tahun ke tahun.

Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti diresmikan pada tanggal 18 Oktober 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam proses pembangunannya melibatkan beberapa kementerian, yaitu Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Untuk berkunjung ke Museum ini tidak sembarangan mengingat masuk ke kompleks Istana Kepresidenan Bogor.

Cara Berkunjung 

  • Pengunjung harus membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Plt Kepala Museum dan Cagar Budaya Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 1.
  • Surat permohonan dapat diakses di https://museumkepresidenan.id/ atau melalui email balaikirtimuseumkepresidenanRI@gmail.com.
  • Pengunjung harus mencantumkan nomor kontak (Hp dan Telepon).
  • Pengunjung harus melampirkan:
    • Daftar nama peserta, waktu kunjungan dan jumlah peserta (jika rombongan).
    • Fotokopi KTP.
    • Surat Permohonan
  • Permohonan diterima paling lambat 3 (tiga) hari sebelum waktu berkunjung.
  • Narahubung: 081211511622/081211511722
  • Surat izin masuk bisa dibatalkan dan ditunda sewaktu-waktu apabila ada acara di lingkungan Istana Kepresidenan Bogor. 

Syarat Masuk

  • Berpakaian sopan dan rapi.
    • Untuk Pria: Kemeja, celana panjang (bukan jeans), dan bersepatu.
    • Untuk Wanita: Baju berlengan, celana/rok panjang (bukan jeans), gaun dibawah lutut, dan bersepatu.
  • Jumlah pengunjung yang hadir harus sesuai dengan daftar yang ditujukan pada Surat Permohonan.
  • Wajib mematuhi Protokol Kesehatan.
  • Saat masuk museum dilarang:
    • Membawa Tas Ransel dan sejenisnya.
    • Membawa Makanan dan Minuman.
    • Membawa Senjata Api, Senjata Tajam, dan Obat-Obatan terlarang.
    • Membawa Binatang.
    • Menyentuh dan Memegang Media/ Koleksi yang ada di Museum

Harga Tiket Masuk

  • Gratis

Jam Operasional

Jadwal berkunjung:

  • Selasa-Jumat dari pukul 09.00-15.00 WIB
  • Sabtu-Minggu dari pukul 09.00-14.00 WIB.

Baca juga: Museum Kepresidenan Balai Kirti Simpan 280 Koleksi

Koleksi Museum

Lantai pertama

Lantai satu disebut Galeri Kebangsaan. Di lantai ini terdapat relief patung Garuda Pancasila, teks Proklamasi, teks Pancasila, teks Pembukaan UUD 1945, teks Sumpah Pemuda, Teks Lagu Indonesia Raya, dan panel peta digital yang menceritakan sejarah perkembangan wilayah NKRI dari tahun 1945-2014.

Sementara itu di bagian belakang berdiri enam patung Presiden Republik Indonesia yang telah menyelesaikan purna bakti.

Lantai kedua

Lantai dua disebtu Galeri Kepresidenan. Di lantai ini memamerkan berbagai koleksi dan informasi penting terkait dengan karya dan prestasi enam presiden yang terangkum dalam enam clusters.

Di lantai kedua ini juga terdapat Perpustakaan Kepresidenan yang menyimpan buku koleksi presiden ataupun buku mengenai kepresidenan.

Perpustakaan ini bisa digunakan oleh pengunjung untuk membaca dan juga melakukan penelitian.

Lantai ketiga

Pada lantai tiga terdapat ruang rapat dan taman terbuka dengan berbagai tanaman tropis dan pemandangan kawasan Istana Kepresidenan Bogor yang dapat digunakan sebagai ruang publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com