JAKARTA, KOMPAS.com - AS (66), seorang warga yang tinggal di Perumahan Citra Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, didenda jutaan rupiah oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena diduga menggunakan kilowatt per hour (KwH) meter dengan segel palsu.
AS menjelaskan bahwa denda sebesar Rp 33 juta itu bermula ketika petugas PLN hendak mengganti KwH meter atau meteran listrik di kediamannya pada 18 Agustus 2023.
"Kebetulan di kompleks saya ada penggantian meteran listrik serentak, jadi semua rumah kena, termasuk saya. Kemudian petugas PLN datang dan mengecek meteran di rumah kami," ujar dia saat dihubungi, Minggu (15/10/2023).
Ketika melakukan pengecekan dan hendak menggantinya dengan KwH meter yang baru, petugas PLN disebut menemukan adanya keanehan.
Baca juga: Penjelasan PLN Soal Warga Cengkareng Didenda Rp 33 Juta karena Pakai Segel Palsu
Kata AS, petugas PLN menemukan adanya perbedaan antara mesin dan segel yang ada di KwH meter.
"Mereka menginfokan bahwa segel yang kami gunakan ini tidak sama tahunnya dengan meterannya. Dari situ kemudian board atau mesin dari meteran itu dibawa ke laboratorium untuk diuji," tutur dia.
Untuk transparansi pengecekan laboratorium, AS mengaku dirinya diundang secara langsung oleh PLN untuk melihat pengujiannya.
AS yang percaya diri tak melakukan kecurangan akhirnya datang seorang diri tanpa didampingi anak-anaknya.
Sesampainya di laboratorium, ia juga melihat dengan mata dan kepalanya sendiri bahwa board atau mesin KwH meternya tengah diuji oleh salah seorang petugas.
"Saya lihat sendiri board itu diuji dan memang punya saya. Kemudian teknisinya bilang ke saya hasil pengujiannya masih di dalam tahap wajar dan tidak ditemukan adanya kecurangan," kata dia.
Namun, betapa kagetnya AS ketika petugas PLN tetap menyatakan dirinya telah melakukan kecurangan.
Pihak PLN berdalih mesin KwH meter yang dipakai AS sudah dimodifikasi. Sebab, ada salah satu timah di mesin KwH meter milik AS yang dinilai PLN telah disolder ulang.
"Dasar mereka menyatakan kami bersalah karena ada kelainan pada segel dan ada board-nya yang disolder ulang. Tapi kalau dilihat lagi, alat board yang digunakan untuk saya memang lain daripada yang ditunjukkan PLN saat itu. Kami punya itu timahnya ada di tengah, kalau yang tunjukkan mereka ke saya itu adanya di ujung," ungkap dia.
Baca juga: Dituduh Pakai KwH Meter Segel Palsu, Warga Cengkareng: Tim PLN yang Pasang Sendiri Meterannya
Dituduh melakukan kecurangan, AS kemudian melakukan pembelaan.
Ia menegaskan tak pernah mengutak-atik KwH meter di kediamannya sejak dipasang tim PLN pada 2016 lalu.