JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang instruktur fitness bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26) secara tega menyekap dan memerkosa wanita asal Cimahi berinisal TN (20).
Peritiwa itu terjadi di Apartemen The Mansion Bougenville Tower Gloria Lantai 11 Nomor A-2, Jalan Trembesi, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (24/9/2023).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pademangan Ajun Komisaris (AKP) I Gede Gustiyana, korban diperkosa sebanyak dua kali oleh pelaku di apartemen itu.
Baca juga: Perempuan Asal Cimahi Trauma Setelah Disekap dan Diperkosa Saat Baru Tiba di Jakarta
Berdasarkan hasil visum et repertum, TN mengalami luka memar di bagian bahu dan dada akibat benda tumpul.
"Kemungkinan dicengkeram sama tangan. Kalau dia bilang, dicengkeram dan didorong ke bawah. Jadi memang kasihan," ujar Gustiyana.
Kapolsek Pademangan Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi berujar, korban merupakan seorang perempuan yang merantau ke Jakarta untuk membantu ibunya sebagai asisten rumah tangga (ART).
Awalnya TN berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi pencarian jodoh bernama Muzz: Pernikahan Muslim.
Adapun Gustiyana menyebut, pelaku mengaku bernama Deni Setiawan saat berkenalan. Setelah tiga minggu membangun kedekatan, keduanya bertemu untuk pertama kalinya.
Baca juga: Polisi Duga Pemerkosa Wanita Asal Cimahi Juga Lancarkan Aksi Serupa ke Korban Lain
"Awalnya korban hanya diajak bertemu, kemudian diajak mengobrol. Ketika sudah malam, korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya," kata Gustiyana.
Saat itu, TN beberapa kali diintimidasi pelaku secara verbal dan mengalami kekerasan seksual. Korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim. Namun, korban menolak dan diancam pelaku.
"Sudah, dua kali diperkosa. Korban sudah menolak, melawan. Tapi, karena kalah tenaga dan badan, akhirnya tetap terjadi tindakan kekerasan tersebut," imbuh dia.
Polisi telah menangkap Fajar. Penangkapan dilakukan setelah TN berhasil menghubungi ibunya. Ia memberi tahu kondisi yang tengah disekap di apartemen itu.
Korban menghubungi ibunya saat pelaku tengah mengambil pesanan makanan di lobi apartemen waktu subuh. Saat itu, TN berdalih ingin membaca Al-Quran lewat ponselnya.
Baca juga: Disekap di Apartemen, Wanita Asal Cimahi Diperkosa Dua Kali oleh Kenalannya
Ibu korban yang merupakan asisten rumah tangga (ART) kemudian memberi tahu majikannya, yakni S. Majikannya itu pun langsung menghubungi nomor layanan polisi 110.
"Saudara S melaporkan bahwa TN dibawa oleh seorang laki-laki atau pelaku ke Apartemen The Mansion Bougenville dan tidak diperbolehkan pulang oleh pelaku," kata Gustiyana.