Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disekap di Apartemen, Wanita Asal Cimahi Diperkosa Dua Kali oleh Kenalannya

Kompas.com - 16/10/2023, 14:43 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wanita asal Cimahi, Jawa Barat, berinisial TN (20) diperkosa sebanyak dua kali oleh kenalannya, seorang instruktur fitness bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26).

Hal tersebut terjadi saat TN disekap pelaku di Apartemen The Mansion Bougenville Tower Gloria Lantai 11 Nomor A-11, Jalan Trembesi, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (24/9/2023).

"Betu (sebanyak dua kali), itu menurut pengakuan langsung dari korban," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana kepada Kompas.com, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Baru Tiba di Jakarta, Wanita Asal Cimahi Langsung Disekap dan Diperkosa Kenalannya

Berdasarkan hasil visum et repertum, TN mengalami luka memar di bagian bahu dan dada akibat benda tumpul.

"Kemungkinan dicengkeram sama tangan. Kalau dia bilang, dicengkeram dan didorong ke bawah. Jadi memang kasihan," ujar Gustiyana.

Adapun pemerkosaan bermula saat TN berkenalan dengan Fajar melalui aplikasi Muzz: Pernikahan Muslim. Dalam kesempatan tersebut, Fajar mengaku bernama Deni Setiawan.

Setelah tiga minggu menjalin komunikasi, Fajar meminta bertemu dan menjemput TN.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Penyekap dan Pemerkosa Wanita Asal Cimahi, Polisi Bor Pintu Apartemen Pelaku

Kebetulan, TN bertolak dari Cimahi menuju Jakarta karena hendak membantu pekerjaan ibunya sebagai asisten rumah tangga (ART).

Saat hari mulai gelap dan TN resah belum menemui ibunya, korban meminta pulang. Namun, pelaku memaksanya untuk menemani ke Apartemen The Mansion Bougenville.

Meski sudah menola karena ingin bertemu ibunya, TN akhirnya percaya dengan bujuk rayu pelaku.

"Di apartemen itulah langsung dikunci, dipaksa. Dia sudah enggak mau. Mau telepon ibunya, diambil handphone-nya ya. Nah, ibunya pusing ini. 'Ke mana anak saya ini'," kata Gustiyana.

Baca juga: Nasib Malang Wanita Asal Cimahi: Niat Bantu Ibunya Kerja sebagai ART Malah Jadi Korban Penyekapan dan Pemerkosaan

Korban berusaha melawan saat diperkosa. Namun, korban kalah fisik mengingat pelaku memiliki tubuh yang kekar.

"Dia berusaha melawan. Pertama, dia cuma diraba-raba. Sudah menolak, dia melawan. Habis itu dipaksa, sudah enggak mau. Ditekan, karena dia kalah fisik, ya dia enggak bisa melawan. Makanya ada bentuk tekanan atau memar di bagian badan, di bagian dada dan bahu," papar Gustiyana.

Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com