JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan AS (66) mengganti alat pengukur kilowatt per hour (kWh) palsu dengan oknum tanpa menghubungi PLN secara resmi.
Sebagai informasi, AS adalah warga yang tinggal di Perumahan Citra Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dikenakan sanksi denda Rp 33 juta oleh PLN. PLN menilai AS telah menggunakan kWh meteran bersegel palsu.
"Pelanggan berinisial AS di Cengkareng meminta penggantian kWh meter kepada oknum tanpa kanal resmi PLN," kata Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Haris Andika melalui keterangan tertulis yang dikirimkan Humas PLN (UID) Jakarta Pandu kepada Kompas.com, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Sebelum Didenda Rp 33 Juta, Warga Cengkareng Juga Pernah Didenda PLN Rp 17 Juta pada 2016
Alhasil, pergantian kWh meter atau meteran listrik itu tidak tercatat dalam sistem PLN dan tidak sesuai dengan mekanisme penggantian kWh meter di PLN.
Meminimalisir kejadian yang serupa, Haris mengimbau kepada pelanggan untuk langsung menghubungi kanal resmi PLN tanpa perantara.
Pasalnya, permohonan layanan kelistrikan atau pengaduan yang melalui kanal resmi PLN akan mendapatkan nomor register.
"Pembayaran permohonan layanan seperti pasang baru atau tambah daya listrik dilakukan melalui berbagai akses pembayaran seperti ATM, mobile banking, loket bank dan loket pembayaran lainnya dengan menyebutkan nomor register," kata Haris.
"PLN tidak menerima pembayaran cash di tempat atau kepada oknum," sambung dia.
Baca juga: Dituduh Pakai KwH Meter Segel Palsu, Warga Cengkareng: Tim PLN yang Pasang Sendiri Meterannya
Saat Kompas.com mempertanyakan lebih lanjut mengenai apakah AS tetap dikenakan sanksi atau tidak, Pandu menolak menjawab.
Sebelumnya diberitakan, AS (66) tak terima dituduh menggunakan kWh meteran bersegel palsu oleh PT PLN.
Ia menyebut penggantian kWh meter atau meteran listrik dilakukan secara langsung oleh petugas PLN pada 2016.
"Tahun 2016 kami mengganti meteran listrik yang sebelumnya menggunakan meteran piringan menjadi meteran digital," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/10/2023).
Ketika penggantian berlangsung, AS mengungkapkan seluruh prosesnya dilakukan oleh tim PLN.
Baca juga: Merasa Difitnah oleh PLN, Warga Cengkareng: Saya Enggak Punya Pabrik Meteran Listrik
Hal itu dipastikan AS karena saat pemasangan ia sempat bertanya dan mengkonfirmasi petugas yang datang kepada seseorang bernama Taufik.
Taufik merupakan petugas pencatat meteran listrik yang keliling setiap bulan di Perumahan Citra Garden.
"Kebetulan saya kenal dengan salah satu petugas pencatat meteran, namanya Taufik. Saya konfirmasi ke dia, apakah betul petugas yang datang adalah petugas PLN. Dia lalu bilang, 'Iya betul Pak, enggak usah khawatir'," tutur dia.
Setelah penggantian kWh meter, AS mengaku tak pernah mengutak-atik meteran listrik.
Ia bahkan selalu membayar tagihan dengan nominal yang tak jauh berbeda setiap bulannya, bahkan angkanya serupa dengan nominal pembayaran sebelum kWh meternya pada 2016.
"Saya mana berani utak-atik, listrik jepret saja saya pakai kayu nyalainnya. Kalau dilihat dari tagihan, saya juga selalu membayar sekitar Rp 2 juta setiap bulannya. Kalau kami ada main, akan ditemukan nominal yang berbeda dong, tapi ini tidak," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.