TANGERANG, KOMPAS.com - Sudah delapan bulan berlalu, laporan dugaan penipuan berkedok perekrutan kerja di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan belum ada titik terang.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota Komisaris Rio Mikael Tobing mengatakan, belum ada tersangka dalam kasus ini.
Padahal, perempuan berinisial NN (32) sudah melaporkan kehilangan uang Rp 36 juta setelah ditipu oleh oknum petugas Satpol PP Kota Tangsel sejak 20 Maret 2023.
Baca juga: Diiming-imingi Kerja Jadi Satpol PP Tangsel, Seorang Wanita Kehilangan Rp 36 Juta
Adapun pihak terlapor adalah anggota Satpol PP Tangerang Selatan berinisial A. Namun, polisi masih menetapkan A sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Masih saksi, belum ada penetapan tersangka," ungkap Rio, Selasa (17/10/2023).
Rio mengatakan, status perkara yang menyeret pegawai honorer di instansi pemerintahan itu telah naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Juni 2023. Hingga kini, penyidik baru memeriksa enam saksi, termasuk A.
Polisi tak menampik bahwa ada kendala dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok perekrutan kerja di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.
Menurut Rio, kendala yang dialami penyidik adalah saksi-saksi yang sudah dijadwalkan pada mangkir. Hal itu membuat penyidik belum menemukan cukup bukti untuk menetapkan seorang tersangka.
Baca juga: Kehilangan Rp 36 Juta Usai Ditipu Kerja Jadi Satpol PP Tangsel, Korban: Saya Sudah Siapkan Seragam
"(Kendalanya) ada saksi-saksi yang dipanggil tapi belum ada yang hadir. Jadi, tertunda," kata Rio.
Kendati begitu, Rio mengatakan status perkara yang menyeret nama instansi pemerintahan itu telah naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Juni 2023.
Status perkara tersebut naik menjadi penyidikan setelah empat bulan sejak laporan itu dilayangkan korban berinsial NN (32) diterima pada 20 Maret 2023.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP: TBL/B/328/III/2023/SPKT/Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, dengan pihak terlapor adalah anggota Satpol PP Tangerang Selatan berinisial A.
Sekdis Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana menegaskan, perekrutan anggota baru di instansinya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku tanpa dipungut biaya alias gratis.
Pernyataan itu sekaligus juga membantah tudingan bahwa adanya orang 'titipan' pejabat dalam proses perekrutan pegawai Satpol PP Tangsel.
"Kami tidak pernah melakukan hal-hal di luar prosedur. Unsur titipan, unsur nyogok, membayar, tidak. Tidak ada," kata Sapta, Selasa (17/10/2023).