DEPOK, KOMPAS.com - AP (43), pria asal Bojonggede berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Bojonggede pada Jumat (20/10/2023) setelah menyiksa istrinya, EI (46) hingga tewas.
AP ditangkap oleh tim Buser Polsek Bojong Gede di daerah Bogor, sehari setelah kabur usai menyiksa istrinya di rumah mereka di Kampung Pasar Lama, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Pantauan Kompas.com, tersangka tiba di Polsek Bojonggede sekitar pukul 14.11 WIB dengan tangan terborgol.
Baca juga: Dua Bocah di Bojonggede Saksikan Sendiri Ibunya Dipukuli hingga Tewas oleh Ayah Tiri
AP mengenakan kemeja biru dan celana jeans warna senada. AP terus menunduk saat digiring keluar mobil minibus oleh empat orang polisi.
Adapun AP diduga menganiaya istrinya karena kesal dilarang bermain TikTok oleh korban. Saat itu AP ketahuan oleh EI tengah melihat foto dan video mantan istrinya yang sudah meninggal dunia di akun TikTok AP.
Diketahui, sebelumnya AP pernah menikah dengan perempuan lain. Namun, istri pertamanya itu telah meninggal dunia. AP kemudian menikah dengan korban.
"Itu rambutnya (korban) dijambak, kemudian ditarik, dijambak, diseret ke kasur," kata Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson di Mapolsek Bojonggede, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Dilarang Nonton Video TikTok, Pria di Bojonggede Siksa Istri sampai Korban Tewas
Usai melakukan kekerasan, tersangka AP pergi dari rumah, meninggalkan korban yang mengalami pusing dan muntah-muntah.
"Jadi setelah keluarganya lihat korban pusing-pusing, muntah-muntah, langsung keluarganya bawa korban ke Rumah Sakit Umum Cibinong itu pukul 21.30 WIB. Setelah diagnosis dokter, (korban) mengalami meninggal dunia," kata Robinson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.