BEKASI, KOMPAS.com - Polisi mendalami kasus penusukan yang dilakukan F (36) terhadap adik kandungnya DP (25) hingga tewas di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (19/10/2023).
Polisi telah menangkap F untuk dimintai keterangan dan mendalami motif penusukan tersebut. Pelaku ditangkap usai menusuk korban.
"Terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek (Cikarang Utara) sembari menunggu hasil dari penyelidikan untuk mengetahui motifnya," ujar Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Sebelum Tikam Adik Kandung, Kakak di Bekasi Minta Maaf ke Orangtua
Sementara ini, kata Samsono, saksi yang bakal dimintai keterangan yakni orangtua korban.
"Masih kita dalami untuk dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Kebetulan saksi yang ada di TKP itu hanya ada orangtua korban dan terduga pelaku," ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari rumah pelaku yakni sebilah pisau dapur. Pisau itu yang digunakan F untuk menusuk DP.
"Kami amankan pisau, pisau itu pisau dapur, yang awalnya dipakai untuk mengupas sayur dan buah-buahan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, DP ditikam saat hendak shalat dhuha. F tiba tiba datang membawa pisau dan langsung menusuknya hingga tewas.
Baca juga: Hendak Shalat Dhuha, Perempuan Tewas Ditikam Kakak Kandung di Bekasi
"Ada luka di payudara dan di perut. Luka akibat luka tusuk dari senjata tajam, sejenis pisau," ujarnya.
DP sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusukan tersebut.
Sebelum menusuk adiknya pada Kamis pagi, F sempat meminta maaf kepada orangtuanya pada Rabu malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.