JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pria bernama Nur Aji (29) dan Adam Sulaiman (37) mencuri kaca spion mobil di Jalan Teratai 1, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Keduanya nekat mencuri lantaran butuh uang setelah kecanduan judi online.
"Motif pelaku karena kecanduan judi online jenis slot. Masing-masing baru sekali melakukan pencurian spion," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2023).
Dia menjelaskan, kedua pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu (16/9/2023). Mereka menggasak kaca spion mobil bermerek Mazda CX5. Korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Tambora.
Baca juga: Ragam Coretan Mahasiswa Saat Demo, Ada Gibran Cuma Bocah dan Tolak Mahkamah Keluarga
"Petugas melakukan pengeledahan di rumah kontrakan pelaku, dan ditemukan sebuah kunci leter T," ungkap Putra.
"Setelah dikembangkan, pelaku Aji mengakui melakukan pencurian sepeda motor di beberapa TKP di wilayah hukum Polsek Tambora," lanjut dia.
Aji juga pernah dipenjara selama satu tahun enam bulan di Lapas Salemba. Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Baca juga: Pengedar Sabu yang Ditangkap di Tambora Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 12 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.