JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku yang terlibat dalam situs judi online.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, tersangka yang ditangkap berinisial NA (42) dan CAS (40).
Mereka ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Baca juga: Pemerintah Gencarkan Patroli Siber Berantas Judi Online
"Upaya paksa penangkapan dilakukan pada 16 Oktober 2023, oleh Tim Unit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat," ujar Ade dalam keterangannya, Minggu (22/10/2023).
Ade mengatakan, penangkapan ini didasari dengan temuan kanal judi online bernama PAPI 55 dengan alamat https://emunky.com.
"Situs itu menawarkan permainan judi online dengan jenis permainan togel, slot, tembak ikan dan judi bola," ucap dia.
Menurut Ade, salah satu pelaku terlibat dalam pembuatan kantor situs judi online tersebut di Bali.
"Dari hasil pengembangan website yang membuka kantor di Bali," tutur ia.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita tujuh unit komputer, lima unit laptop, empat unit handphone, serta buku tabungan dan kartu ATM dari beberapa bank.
Baca juga: Kecanduan Judi Slot, Dua Pria Nekat Curi Spion Mobil di Tambora
Selain itu, polisi juga menyelidiki rekening bank yang digunakan pelaku.
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap rekening bank BCA atas nama BAM," ucap Ade.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.