JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menilai Rusunawa Marunda yang atap bangunan salah satu bloknya ambruk, tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat pemungutan suara (TPS).
Atas dasar itu, KPU DKI sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memindahkan lokasi TPS Rusunawa Marunda ke Rusun Nagrak.
"Tidak memungkinkan untuk tetap mendirikan TPS di Rusun Marunda yang sudah rubuh tersebut," ujar anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Asri Megatari dalam keterangan resminya, Senin (23/10/2023).
Baca juga: KPU DKI Bakal Pindahkan TPS di Rusunawa Marunda ke Rusun Nagrak
Menurut Asri, pemindahan TPS Rusunawa Marunda ke Rusun Nagrak merupakan pilihan terbaik, untuk menjamin pemungutan suara berjalan lancar.
Meski begitu, Asri tidak menampik bahwa relokasi TPS ini berpotensi menurunkan partisipasi pemilih. Sebab, tidak semua penghuni Rusunawa Marunda direlokasi ke Rusun Nagrak.
"Tentu jauhnya jarak dari tempat tinggal ke TPS akan berpengaruh pada turunnya partisipasi pemilih", ungkap Astri.
Sebagai informasi, atap beton Blok C5 Rusunawa Marunda ambruk pada Rabu, 30 Agustus 2023 malam. Atap ambruk karena tertimpa pelang bertuliskan C5 yang tiba-tiba jatuh.
Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Lokasi kejadian langsung dibatasi agar tidak ada warga yang melintas di atas puing.
Setelah insiden ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta memutuskan untuk merelokasi 451 KK yang tinggal di Blok C Rusunawa Marunda.
Relokasi ini juga menyusul adanya hasil penelitian dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) pada 2022 yang menyatakan bangunan Blok C Rusunawa Marunda sudah tidak layak huni dan membahayakan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.