JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Kukuh Islami menyebut sopir bus yang menjadi korban pungutan liar (pungli) di wilayah Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, belum melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Kukuh menyarankan agar korban segera membuat laporan ke kepolisian setempat.
"Jika mengalami jadi korban pemerasan, silakan membuat laporan ke Polsek Tanah Abang, agar bisa kami tindak lanjuti. Korban yang mengalami pemerasan oleh parkir liar tiga orang tersebut silakan buat laporan," jelas Kukuh saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Polisi Amankan Pria yang Diduga Lakukan Pungli ke Sopir Bus di Thamrin City
Kendati demikian, Polsek Metro Tanah Abang telah mengamankan satu dari tiga terduga pelaku pungli, yakni pria berinisial S (33).
S ditangkap di wilayah Thamrin pada Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Kami menindaklanjuti yang viral itu sudah indikasi tiga orang. Baru satu orang kami amankan, dua orang masih kami lakukan pencarian,” kata Kukuh.
Kukuh menyampaikan, S sehari-sehari bekerja sebagai salah satu pengantar makanan.
Ia mencari tambahan uang untuk membeli rokok dengan memalak uang para korbannya.
Baca juga: Pungli ke Sopir Bus di Thamrin City, Pelaku Pakai Uangnya untuk Beli Rokok
"Kami gali motifnya, yang kami amankan ini pengakuan dia hanya untuk mencari tambahan untuk uang rokok," jelas Kukuh.
"Dia bukan parkir resmi, dia mangkal di situ," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar rekaman video yang menunjukkan seorang sopir bus mengalami pungli di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Melalui narasi dalam video yang diunggah oleh akun Tiktok @kangayipeuy itu, sang sopir mengaku dipalak sebesar Rp 20.000 oleh seorang pria berbaju sipil tak dikenal.
Baca juga: Viral Sopir Bus Kena Pungli di Thamrin City, Diduga Dipalak Rp 40.000 Keluar Masuk
Tertulis narasi di dalam video itu:
“Apakah ini retribusi resmi? Kami sudah bayar parkir dan ekamanan Thamrin City ke security Rp 150.000 (untuk) 1 bus. Pas masuk, diminta Rp 20.000 oleh orang berpakaian sipil dan pulangnya diminta lagi. Padahal ini jalan umum siapa saja bisa lewat. @poldametrojaya”.
(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.