Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pemuda yang Keroyok Anggota TNI di Jaksel Mengaku Kapok

Kompas.com - 25/10/2023, 19:11 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pemuda yang mengeroyok anggota Babinsa TNI bernama Pelda Alex Edison di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengaku kapok.

Hal itu diungkapkan salah satu tersangka bernama Vadel Badjideh setelah resmi menghirup udara bebas hari ini, Rabu (25/10/2023).

"Kapok banget. Kapok pokoknya," ujar dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kini, Vadel bersama dua rekannya bernama Bintang Badjideh dan Martin Badjideh dinyatakan bebas setelah berdamai dengan korban dan proses restorative justice dikabulkan aparat kepolisian.

Baca juga: Kasus Kakak Beradik Keroyok Anggota TNI di Jaksel Berakhir Damai

Vadel pun berpesan kepada masyarakat supaya lebih bersabar dan mengendalikan emosi ketika berkendara di jalan raya.

"Saya ingin berpesan kepada kalian semua kalau punya emosi tinggi, lain kali dijaga saja emosinya, ditahan saja emosinya, nanti bisa kayak kami bertiga, ya. Diredam saja emosinya," tutur Vadel.

Sementara itu, Alex selaku pihak korban mengaku mengajukan restorative justice karena rasa kemanusiaan dan telah memaafkan ketiga pelaku.

"Saya pribadi telah menerima permintaan maaf dari ketiga tersangka. Ini semua murni karena rasa kemanusiaan," ungkap dia.

Baca juga: Tak Terima Ditegur karena Ugal-ugalan di Jalan, Tiga Pemuda Keroyok Babinsa TNI

Dalam proses perdamaian, Alex mengaku tak meminta syarat apa pun.

Restorative justice yang diajukan murni tanpa syarat karena memang sudah legawa.

"Sudah tak ada rasa keberatan. Tidak ada syarat-syarat juga. Semua sudah saya maafkan," imbuh dia.

Di lain sisi, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut pihaknya memfasilitasi restorative justice terhadap kedua belah pihak karena persyaratannya sudah sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Salah satu syarat restorative justice adalah ketika masing-masing pihak sudah bersepakat untuk berdamai dan dituangkan dalam kesepakatan perdamaian serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Nah ini sudah terpenuhi," tutur dia.

Setelah syarat formil terpenuhi, pihak kepolisian kemudian melakukan gelar perkara khusus untuk menghentikan proses penyidikan.

"Kini perkaranya resmi kami hentikan dan ketiganya sudah diperbolehkan pulang," tutup Yossi.

Baca juga: Disalip Pengendara Motor Lain, Kakak Beradik Tewas Tertabrak Mobil Pikap di Bekasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com