Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 8 Bulan, Penyelidikan Kasus Kakek Cabuli Cucu di Jaksel Disebut Jalan di Tempat

Kompas.com - 27/10/2023, 19:36 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Achmad Rulyansyah, kuasa hukum pelajar berinisial S (14) yang diduga dicabuli kakeknya, menyebut penyelidikan kasus yang menimpa kliennya jalan di tempat.

Adapun korban diduga dicabuli di rumah pelaku, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Februari 2023 atau delapan bulan lalu.

Achmad mengatakan, penyelidikan kasus pelecehan seharusnya menjadi prioritas, terlebih korban seorang pelajar dan masih anak-anak.

"Kami sudah mengirim surat resmi sebanyak tiga kali (ke Polres Jakarta Selatan). Hari ini bahkan kami bersurat kembali terkait laporan dugaan tindak pidana pencabulan yang diderita klien saya," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Seorang Pelajar Diduga Dicabuli Kakeknya di Kebayoran Lama Jaksel

Achmad berharap pihak kepolisian bisa fokus mengusut kasus ini dan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Sebab, kasus ini sudah dilaporkan delapan bulan lalu.

"Kami bersurat karena meminta kejelasan terhadap tindak lanjut proses pelaporan. Apalagi sudah delapan bulan lamanya dan prosesnya masih lidik, belum dilakukan gelar perkara," kata dia.

"Untuk itu, guna mengedepankan hak anak sebagaimana Undang-Undang Perlindungan Anak, kami bersurat dan memohon kepada Kapolres," imbuh Achmad.

Baca juga: Bujuk Rayu Kakek Cabuli Cucu di Jaksel, Tawarkan Belanja Online lalu Peluk-Cium Korban

Achmad menilai, proses pemeriksaan selama ini terlalu bertele-tele. Penyidik bahkan baru satu kali memanggil pelaku dalam delapan bulan terakhir.

"Terlapor baru dipanggil satu kali, kemudian pernah mau direncanakan dilakukan gelar perkara, tapi malah meriksa saksi a de charge (meringankan), ketua RT juga yang tak melihat kejadian itu," ungkap Achmad.

"Padahal menurut UU Nomor 12 Tahun 2002 dijelaskan cukup keterangan korban, bukti, dan ditambah keyakinan hakim. Itu sudah cukup," lanjut dia.

Sebagai informasi, S diduga dicabuli oleh adik kakeknya yang juga berinisial S (55) pada 11 Februari 2023.

Peristiwa itu terjadi ketika korban menginap di rumah pelaku selama satu pekan. Pelaku disebut melancarkan aksi bejatnya ketika sang istri tengah pergi.

Baca juga: Seorang Warga Ditangkap di Cipondoh Tangerang, Diduga Tersangka Teroris

Pelaku melakukan bujuk rayu dengan menawarkan belanja online. Namun, dia meminta korban masuk ke dalam kamar untuk memilih barang yang akan dibeli.

"Jadi korban diminta untuk masuk ke kamar terlapor bila ingin dibelikan sesuatu. Setelah masuk ke kamar, terlapor kemudian merayu korban, 'Sini peluk kakek, sini cium kakek'," kata Achmad.

Korban yang saat itu masih duduk di bangku kelas tiga SMP hanya terdiam ketika mendengar ucapan pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Megapolitan
Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com