JAKARTA, KOMPAS.com - TF, petugas Rumah Detensi Imigrasi Kalideres, Jakarta Barat, yang tewas di apartemen wilayah Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang, diduga korban tindak pidana.
Sebab, polisi menemukan bercak darah di tempat kejadian perkara (TKP).
Karena itu, polisi tengah menyelidiki penyebab pasti kematian korban, apakah karena jatuh dari lantai 19 apartemen tersebut atau karena tindak pidana.
Baca juga: Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 19 Apartemen di Tangerang, Diduga Cekcok dengan WNA
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya melibatkan ahli forensik untuk memeriksa jenazah korban.
"Kami mendatangkan tim labfor, dalam hal ini kimia biologi forensik, untuk mengetahui apakah di TKP ditemukan tanda kekerasan," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).
"Ternyata setelah olah TKP memang ditemukan bercak-bercak darah, tanda-tanda lain yang mengarah terjadinya tindak pidana," imbuh dia.
Sementara ini, penyidik memeriksa warga negara Korea Selatan berinisial KH yang diduga terlibat dalam kasus itu.
"Masih kami kumpulkan data-data kedokteran forensik, juga mendalami apakah ada jejak-jejak DNA pelaku di tangan korban, tubuh korban, baju korban, dan sebagainya," tutur Hengki.
Hengki berucap, di dalam unit apartemen itu hanya ada TF dan KH. Polisi pun masih mendalami hubungan TF dengan KH.
"Ini masih kami dalami (hubungan TF dan KH), yang saya sebut rangkaian perbuatan sebelum masuk ke dalam kamar. Apa yang terjadi, kami lagi dalami juga," ucap dia.
Baca juga: Ada Suara Pecahan Kaca Sebelum Petugas Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen Tangerang
Sebagai informasi, TF ditemukan tewas tergeletak di atap ruko di samping apartemen pada Jumat dini hari.
Korban TF ditemukan setelah terdengar suara pecahan kaca di lokasi kejadian. Petugas sekuriti lantas mendatangi sumber suara tersebut.
"Ternyata ditemukan jenazah yang setelah diidentifikasi merupakan petugas Imigrasi Rumah Tahanan Detensi Kalideres," ucap Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.