JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan PT Indobuildco dengan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) memasuki babak baru.
Keduanya saling melapor ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait Hotel Sultan, yang mana PPKGBK menilai masa izin sewa lahan hotel itu telah habis.
Duduk perkaranya dimulai dari PPKGBK yang hendak mengambil alih Hotel Sultan. Mereka menilai masa izin sewa lahan PT Indobuildco selaku pengelola hotel sudah habis.
PPKGBK kemudian memasang portal di pintu masuk Hotel Sultan. Namun, PT Indobuildco tidak terima dan membongkar portal tersebut.
Kini kedua pihak saling lapor.
Baca juga: Saat Pontjo Sutowo dan PPKGBK Saling Lapor soal Permasalahan Portal di Hotel Sultan
PPKGBK melaporkan Direktur PT Indobuildco Pontjo Sutowo ke Polda Metro Jaya karena Pontjo memerintahkan pembongkaran portal di pintu masuk hotel.
Sementara itu, Pontjo Sutowo melaporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan tindakan sepihak dan main hakim sendiri dengan memasuki pekarangan, menutup jalan masuk, dan memasang portal di pintu masuk Hotel Sultan.
Perseteruan kedua belah pihak memasuki babak baru, dengan Hotel Sultan tetap beroperasi di tengah konflik yang sedang terjadi.
Hotel Sultan tetap beroperasi seperti biasa. Arahan telah disampaikan I Nyoman Sarya selaku Vice President Operations Hotel Sultan.
Pihaknya berpesan kepada 800 karyawan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada tamu.
"Kami kan ada serikat pekerja. Kami ada komunikasi dan intinya kami sampaikan hal-hal yang sifatnya operasional bahwa kami tetap beroperasi dan berikan pelayanan terbaik ke tamu yang menginap dan menyelenggarakan event," kata Nyoman di Hotel Sultan, Kamis (26/10/2023).
"Dan itu dilaksanakan dengan baik oleh karyawan," sambung dia.
Baca juga: Terima Laporan PPKGBK soal Pembongkaran Portal di Hotel Sultan, Polda Metro: Kami Selidiki
Kendati demikian, Nyoman menuturkan, konflik yang terjadi saat ini memengaruhi tingkat okupansi.
Biasanya, okupansi hotel tinggi sejak Agustus hingga Desember.
“Sekarang jadi drop dan banyak pembatalan,” tutur Nyoman.